Kediri,Sekilasmedia.com-Dengan telah terselenggara Proses Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan cukup baik khususnya di Kota Kediri, hingga target Partisipasi Masyarakat hingga 80 persen di Pemilihan Kepala Daerah Kota Kediri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengucapkan terima kasih pada semua awak media yang telah berperan aktif dalam menyukseskannya.Bertajuk Media Gathering ke-IV pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 ini digelar KPU Kota Kediri pada Kamis (19/12/2024) disalah satu rumah makan di wilayah Kelurahan Semampir Kota Kediri.
Dalam sambutannya Nia Sari Komisioner KPU Kota Kediri mengungkapkan, tujuan acara ini sebagai rasa syukur karena selama proses penyelenggaraan Pilkada di Kota Kediri berjalan dengan sukses.
“Allhamdulillah Pilkada di Kota Kediri berjalan aman, sukses dan akan mempunyai Wali kota yang baru,” ucap Nia Sari.
Lebih lanjut Bu Nia panggilan akrab Komisioner KPU kota Kediri yang juga aktivis pergerakan ini mengucapkan juga Terima kasih atas kerja sama seluruh rekan-rekan media di Kediri Raya selama Pilkada 2024. Mengingat keterbatasan kami dalam mensosialisasikan setiap kegiatan, regulasi dan tahapan yang sudah berjalan itu, apalah jika tanpa bantuan dari rekan-rekan media.
Pihaknya berharap kepada seluruh media agar bisa terus terjalin kerja sama yang baik hingga proses penyelenggaraan Pemilu pada tahun 2029 mendatang.
Sementara itu dalam bincang santai media gathering ke IV ini Komisioner KPU Kota Kediri yang akrab disapa Mbak Icha mengungkapkan terkait kapan waktu penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri KPU masih belum bisa menentukan jadwalnya.
“Jadi Ketua KPU saat ini sedang rapat persiapan penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Tapi untuk kepastiannya masih belum bisa saya sampaikan karena memang belum ada penetapan dan masih dalam arahan dari KPU Provinsi,” ungkap Rohiyatul Jannah komisioner KPU Kota Kediri
Dirinya juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kota Kediri kecil kemungkinan terjadi sengketa atau gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sejauh ini angka partisipasi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya melebihi target bisa mencapai 80 persen lebih
“Karena dari selisih jumlah surat suara sekitar 23 ribu, jadi otomatis kemungkinannya kecil terjadi sengketa maupun gugatan di MK,” pungkasnya