Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Daerah  

Tingkatkan Kapasitas, NGO JALAK Gelar Peran Serta Media Dan LSM Membangun Lamongan

Lamongan,Sekilasmedia.com – Dewan pimpinan Pusat Non Goverment Organization Jaringan Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO JALAK) menggelar seminar dengan agenda peran serta media dan LSM dalam pembangunan Lamongan, yang diikuti sejumlah awak media dan LSM, bertempat di balai desa Karang Kecamatan Sekarang Kabupaten Lamongan, Sabtu (28/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Organisasi Kesbangpol Lamongan Zainul Puji Hidayat, perwakilan Kapolsek Sekaran Nurhadi, Ketua NGO JALAK Amin Santoso, awak media, ormas dan Kades Karang Muhtar. Dengan narasumber Zaiful Anam dari Media Memorandum dan Agus Bahtera Didik dari LSM.

Pada kesempatan itu, Kabid Organisasi Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, Zainul Puji Hidayat menegaskan sesuai amanat undang-undang, ormas berkewajiban membantu pemerintah.

“Bukan meng-audit, karena audit adalah tugasnya Inspektorat,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikan jika di Kabupaten Lamongan ada 430 Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Namun, Ormas yang berbadan hukum di Lamongan sebanyak 130 Ormas.

BACA JUGA :  Hadiri Sertijab Gubernur Jawa Timur, Ning Ita Siap Dukung Menuju Era Emas Pembangunan

“Harapan kami, seluruh Ormas yang ada di Lamongan bekerja sesuai tupoksinya dan tidak provokatif. Ormas juga wajib melaporkan program kegiatan tiap tahunnya ke Bakesbangpol,” kata Zainul.

Tugas ormas/LSM diatur oleh Undang-Undang No. 16 Tahun 2017 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang organisaai kemasyarakatan menjadi undang-undang. Sedang tugas LSM diatur pada Pasal 5 dan 6 pada UU No. 16 Tahun 2017 ini.

Di sela acara, Ketua NGO JALAK Amin Santoso kepada wartawan mengatakan bahwa dalam acara ini, Kita (NGO JALAK-Red) berupaya meningkatkan kapasitas dengan menggelar seminar, belajar bersama dan mengedukasi sejumlah awak media dan LSM untuk berkontribusi membangun Lamongan.

Sementara Syaiful Anam, selaku pemateri menyampaikan, pentingnya memegang teguh kode etik jurnalistik dalam menyajikan berita.

“Menulis berita harus berimbang dan tetap berpedoman dengan kode etik jurnalistik dan UU Pers nomor 40 tahun 1999,” ucapnya.

Ia berpesan, awak media dan LSM agar bekerja profesional dan patuh pada undang-undang.

BACA JUGA :  Kabaharkam Polri: Penyekatan Ini Bukan Hanya Membatasi Masyarakat, Melainkan Mengajak Masyarakat Sadar Tentang Covid-19

Di kesempatan yang sama, Agus Bahtera Didik dalam paparannya menegaskan, Lembaga Swadaya Masyarakat adalah mitra pemerintah dalam mengawal program pembangunan. Hal ini merujuk pada Pasal 59 dan 61 Undang-Undang tentang ormas.

Sepakat dengan apa yang disampaikan narsum sebelumnya, Agus menekankan perlunya dukungan penuh dari seluruh stakeholder termasuk media dan LSM untuk kemajuan Kabupaten Lamongan.

“Tanpa sinergi baik, akan menghambat perkembangan pembangunan di Lamongan,” tandasnya.(rud)