Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Eksploitasi Anak Sebagai Pelayan Kopi, Warung Cetol Gondang Legi Dirazia

Puluhan wanita pelayan warung kopi saat terjaring razia oleh petugas. (Foto: S.Basuki)

Malang, sekilasmedia.com – Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP, dan Muspika Kecamatan Gondanglegi menggelar razia penertiban di kawasan Pasar warung cetol Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (4/1/2025).

Operasi ini digelar sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan di sejumlah warung kopi.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menekankan bahwa tujuan utama operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

“Dalam operasi ini, kami menemukan tujuh anak perempuan berusia antara 14 hingga 16 tahun yang diduga dieksploitasi sebagai pelayan warung kopi. Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar AKP Dadang.

BACA JUGA :  HAMIL 7 BULAN, WANITA MUDA DIHADAPKAN DALAM KURSI PESAKITAN

Selain itu, aparat juga mengamankan 22 pelayan dewasa, tiga pemilik warung, dan 19 pengunjung laki-laki untuk diperiksa lebih lanjut. Tes urine yang dilakukan terhadap para pengunjung dan pekerja menunjukkan hasil negatif narkoba, namun aparat tetap menyoroti potensi pelanggaran hukum lainnya.

Satpol PP memberikan peringatan tegas kepada para pemilik warung untuk tidak lagi mempekerjakan anak di bawah umur atau melakukan aktivitas yang melanggar hukum.

“Jika pelanggaran serupa ditemukan di kemudian hari, pihak berwenang akan mengambil langkah lebih keras, termasuk kemungkinan pembongkaran warung,” tegasnya.

Operasi ini tidak hanya bertujuan menegakkan hukum, tetapi juga mencegah dampak sosial yang lebih luas akibat eksploitasi anak dan praktik ilegal lainnya.

BACA JUGA :  Bekuk Sindikat Narkoba, 8,8 Kg Sabu Diamankan Polrestabes Surabaya

“Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tukasnya.

Penulis : S. Basuki
Editor: Erik