Mersinde seçkin mersin escort bayan larla özel bir deneyim yaşayın, Samsunda escort samsun ile farklı anlar geçirin. Kadıköyde özel ve güvenilir hizmetler için anadolu yakası escort bayan bayanlarıyla tanışın! İstanbul’un gece atmosferinde istanbul gece hayatı keşfedin.
Hukum  

Kejaksaan Kota Batu Ungkap Modus Korupsi KUR Fiktif, Lima Tersangka Ditangkap

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo saat konferensi pers dalam ungkap kasus KUR BRI fiktif. (Foto Basuki)

Batu,Sekilasmedia.com- Kejaksaan Negeri Kota Batu mengumumkan penangkapan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kota Batu. Penangkapan ini menandai langkah maju dalam penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Didik Adyotomo, S.H., M.H., memberikan penjelasan terkait perkembangan kasus ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Kamis 9 Januari 2024, dirinya mengungkapkan bahwa kelima orang yang semula berstatus saksi kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Seperti janji saya sebelumnya, hari ini kami dapat mengumumkan perkembangan penting terkait kasus ini. Berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan yang mendalam, kami telah menaikkan status lima orang yang sebelumnya menjadi saksi menjadi tersangka,” ujar Didik Adyotomo.

Adapun kelima tersangka yang terlibat dalam kasus ini menggunakan dua modus operandi utama, yakni “tempilan” dan “topengan”. Modus “tempilan” melibatkan pencairan dana dengan cara mengambil bagian dari sejumlah debitur. Sementara modus “topengan” melibatkan pencairan dana untuk debitur yang sebenarnya tidak memiliki usaha yang sah.

BACA JUGA :  Ketua Karang Taruna Kandangjati Wetan Berencana Seret Kades ke Jalur Hukum

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara yang berhasil dihitung mencapai Rp4.066.481.674. Meskipun total pencairan dana mencapai Rp6.235.000.000, kerugian yang diakibatkan oleh tindakan pidana ini diperkirakan sekitar Rp4,06 miliar. Kasus ini melibatkan 110 debitur, yang sebagian besar teridentifikasi dalam periode antara 2021 hingga 2023.

“Kerjasama antara kelima tersangka ini yang menyebabkan terjadinya kerugian negara tersebut. Tanpa adanya kolaborasi antara mereka, pencairan dana tersebut tidak akan terjadi,” tegas Didik Adyotomo.

Mengenai proses hukum selanjutnya, Didik menambahkan bahwa pihak kejaksaan akan fokus pada pengembalian kerugian negara dan mempercepat proses hingga tahap persidangan.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengembalikan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp4 miliar. Kami juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, tanpa terburu-buru, tetapi tetap adil,” ujar Didik Adyotomo.

Kejaksaan Negeri Kota Batu juga mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya akan fokus pada penanganan kasus ini, tetapi juga berupaya untuk melakukan penyitaan terhadap harta benda yang dapat digunakan untuk menutupi kerugian negara yang telah terjadi.

BACA JUGA :  KPK Kembali Turun Di Mojokerto dan Sita Dua Puluh BPKB

“Penyidik kami telah bekerja keras untuk mengungkap fakta material murni yang ada di lapangan. Kami juga akan melakukan penyitaan harta benda yang bisa digunakan untuk menutupi kerugian negara ini, jika memungkinkan,” tambahnya.

Saat ini, kelima tersangka yang telah ditetapkan sedang menjalani proses penahanan sementara, dan kejaksaan berjanji akan terus memberikan informasi terkait perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Penulis : S. Basuki
Editor : Kayla