Hukum  

Langgar Aturan, Pertamina Cabut Izin Satu Pangkalan Gas Melon di Gianyar

Salah satu pangkalan gas melon tanpa dipasangi papan nama. ( Foto: soni)

Gianyar,Sekilasmedia.com –Sebanyak 7 pangkalan LPG 3 Kg atau tabung gas melon yang beroperasi di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali di infeksi mendadak oleh Tim Pengawas Terpadu.

Tim yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas dan Sat Pol PP melakukan sidak itu, karena menindaklanjuti informasi terkait kelangkaan tabung gas melon yang sebelumnya telah diinvestigasi Disperindag Kabupaten Gianyar.

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra menjelaskan, beberapa pangkalan yang terjaring sidak kedapatan melakukan praktik penjualan di luar ketentuan (canvassing).

BACA JUGA :  Terkait Dam Kalibentak, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar Digeledah Kejaksaan

Bahkan, sejumlah pangkalan itu juga terbukti mendistribusikan langsung gas melon ke warung warung dan pengecer, hingga berdampak pada pendistribusian yang tidak terkontrol.

“LPG 3 Kg ini diperuntukkan khusus untuk masyarakat yang berhak, seperti rumah tangga dan pelaku usaha kecil mikro,” ujarnya.

Selain penandatanganan kesepakatan juga terdapat pencabutan izin terhadap salah satu pangkalan yang jumlah pendistribusiannya tidak sesuai. Di dalam sidak juga ditemukan sejumlah pelanggaran lainya, salah satunya pangkalan tidak memasang papan nama.

BACA JUGA :  Tipu Pedagang Pasar Grosir, Warga Pojok Dilaporkan Ke Mapolsek Kota Polresta Kediri

“Kami selalu mewajibkan pemilik pangkalan untuk selalu mematuhi aturan, terlebih lagi dalam distribusi LPG 3 Kg,” jelasnya.

PT Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pengkalan yang melanggar, pemberian surat peringatan pertama, pemotongan alokasi agen, serta kemungkinan mengembalikan nilai subsidi kepada negara dan denda selisih nilai subsidi.

Saat ini tercatat ada 476 pangkalan gas LPG 3 Kg yang beroperasi di Kabupaten Gianyar. Sebagai langkah pengawasan PT Pertamina, Hiswana Migas dan agen akan meningkatkan pembinaan terhadap pangkalan pangkalan gas melon tersebut.

Penulis : Soni

Editor: Stella