Gianyar,Sekilasmedia.com -Unit Reserse Polsek Sukawati bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Bahkan hanya dalam waktu kurang dari tiga jam, pelaku curanmor bernama David Adiansyah (30), asal Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berhasil ditangkap saat akan nyebrang di Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolsek Sukawati, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa, didampingi Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana dan Kanit II Reskrim Ipda I Nyoman Wartawan, menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Kamis 23 Januari 2025 sekitar pukul 04.00 Wita.
Bermula dari pelaku yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas merasa lapar dan berniat mencuri makanan di rumah salah seorang warga. Setelah masuk dan berada di dalam dapur, pelaku melihat ada kunci sepeda motor tergeletak di atas kulkas.
“Kebetulan pelaku ini pernah tinggal kos di lokasi itu, jadi paham. Setelah ambil kunci, memicu niatnya untuk mencuri motor yang terparkir di garasi,” kata Kompol Suaka Purnawasa, Minggu (26/1).
Korban yang terkejut mendapati motornya hilang segera melapor ke Polsek Sukawati. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat. Dalam hitungan jam, pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Lumajang.
“Pelaku kami tangkap di Pelabuhan Gilimanuk sebelum sempat menyeberang ke Jawa Timur. Saat ini, telah diamankan di Mapolsek Sukawati untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Penulis : Sony
Editor: Kaylla