Badung,Sekilasmedia.com-Seorang pria berinisial KS asal Desa Mas Ubud, Kabupaten Gianyar, diamankan anggota Polsek Kuta Utara, atas dugaan pungli minta sumbangan ogoh ogoh mengatasnamakan desa adat.
Pria bertubuh gempal itu melakukan praktik pungli ogoh ogoh di warung kelontong milik Saiful di Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Made Mangku Bunciana, Senin (27/1) membenarkan kasus tersebut, terjadi pada Jumat 24 Januari 2025, pukul 20.00 Wita.
“Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna coklat datang ke warung milik Saiful dan meminta sumbangan ogoh ogoh,” katanya.
Setelah diberi uang sebesar Rp 60 ribu pelaku langsung pergi. Lantaran tidak ada bukti tertulis maupun ucapan terimakasih korban curiga lantas konfirmasi kepada lingkungan ternyata tidak ada pria dimaksud bertugas di desa adat setempat.
“Merasa ditipu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta Utara,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan tim opsnal unit Reskrim Polsek Kuta Utara langsung mendatangi lokasi melakukan serangkaian penyelidikan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi.
Kemudian identitas serta alamat tinggal pelaku di dapat. Selanjutnya pada Minggu 26 Januari 2025 pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
“Pelaku didampingi orang tuanya dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk menjalani proses lebih lanjut,” ucapnya
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya meminta sumbangan ogoh ogoh tanpa izin dan mengatasnamakan desa adat setempat.
“Aksi itu dilakukannya seorang diri dan uang hasil pungli telah habis untuk keperluan pribadi,” pungkasnya.
Hanya saja kasus ini tidak dilanjutkan dan berakhir final alias damai secara kekeluargaan, setelah pelaku dan pemilik warung dipertemukan.
Penulis : Soni
Editor: stella