Gresik, Sekilasmedia.com – Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, didampingi Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat melakukan jumpa pers terkait keberhasilan Tim Resmob Polres Gresik tangkap 3 tersangka tindak pidana curanmor, di halaman Mapolres Gresik, Selasa (28/01/2025).
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini, lanjut KapolresGresik, terjadi pada Jumat malam, 24 Januari 2025. Korban, seorang karyawan swasta bernama R (23), memarkir motor Honda Scoopy warna cokelat cream miliknya di depan rumah temannya di Jalan Nyai Ageng Arem-Arem, Gresik. Saat terbangun pada pukul 03.30 WIB, korban mendapati motornya sudah hilang.
“ Setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam,” ujar Kapolres.
Hasilnya, pada Sabtu dini hari, 25 Januari 2025, tim berhasil menangkap pelaku utama, MRP alias Kecoak (27), di wilayah Gresik. Dari interogasi, terungkap bahwa Kecoak beraksi bersama rekannya, ADW alias Idiot (27). Keduanya merupakan warga Surabaya. Menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana untuk mencuri. Setelah mencuri motor korban, keduanya menjualnya kepada AU, seorang penadah berusia 39 tahun.
Tim kepolisian kemudian berhasil menangkap ADW di Jalan Panglima Sudirman, Gresik, dan AU di daerah Bulak Banteng, Surabaya. Bersama para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor korban, motor yang digunakan pelaku, kunci T yang telah dimodifikasi dan helm.
AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa pasal yang dikenakan kepada pelaku pencurian yaitu Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara, sedangkan penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Dalam kesempatan ini, Kapolres kembali mengingatkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor khususnya roda dua terkait keselamatan kendaraannya.
” Kami mengingatkan kepada masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda untuk kendaraan, dan segera melapor jika terjadi tindakan kriminal melalui layanan call center 110 atau bisa melalui nomor lapor pak Kapolres,” ucapnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, salah satu korban Ibu Eva di hadapan Kapolres Gresik, tak henti-hentinya mengucapkan terima kasih, karena kendaraan roda dua miliknya telah kembali. Baginya, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga bagian penting dari aktivitas sehari-hari.
“Saya senang sekali pak, terima kasih pak. Alhamdulilah Yaa Allah masih rezeki saya, terima kasih bapak. Alhamdulilah langsung ketangkap, saya mengucapkan terima kasih pak Kapolres, ini harta saya satu-satunya alhamdulilah saya sampai tidak bisa ngomong, terimakasih sekali,” katanya sambil penuh syukur.
Penulis : Rudi
Editor : Kaylla