Blitar,Sekilasmedia.com-Ratusan karyawan PT TTL, sebuah pabrik triplek yang berlokasi di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dikabarkan menghadapi ancaman pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal diduga berkaitan dengan pengambilalihan perusahaan.
Informasi yang dihimpun sekilasmedia.com, sejak Rabu (29/1/2025), pihak manajemen mulai meminta karyawan untuk mengisi data dan menandatangani surat pengunduran diri secara bertahap.
Sejumlah karyawan yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan atas kebijakan tersebut. Mereka mempertanyakan mengapa harus menandatangani surat pengunduran diri, padahal sebelumnya telah menandatangani kontrak kerja baru hingga Juni 2025.
“Hari ini ada sekitar 200 orang yang diminta tanda tangan. Saya dan beberapa teman datang ke kantor untuk meminta penjelasan. Kok tiba-tiba ada surat pengunduran diri, padahal kami baru saja memperpanjang kontrak?” ungkap salah satu karyawan.
Sementara itu, beberapa karyawan yang telah menandatangani surat tersebut memilih bungkam.
“Kami sudah tanda tangan dan diberikan surat pengalaman kerja. Tadi ada penjelasan dari pihak perusahaan, tapi maaf, saya tidak bisa bicara lebih lanjut. Kami takut ada dampak yang tidak diinginkan,” kata seorang karyawan lainnya.
Pada Kamis (30/1/2024), Sekilasmedia.com dan beberapa teman media berupaya konfirmasi kepada pihak manajemen PT TTL belum membuahkan hasil, menunggu selama lebih dari satu jam tidak mendapat respons dari pihak perusahaan. Salah seorang petugas keamanan pabrik hanya menyampaikan bahwa pimpinan perusahaan belum bisa memberikan keterangan kepada media.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, membenarkan adanya laporan terkait PHK di PT TTL.
“Benar, ada karyawan yang datang ke kantor kami terkait penandatanganan surat pengunduran diri. Saat ini kami masih mengumpulkan informasi lebih lanjut dan akan mengirim tim ke perusahaan untuk mengonfirmasi langsung permasalahan ini,” ujarnya saat dihubungi pada Kamis (30/1/2025).
Tavip juga menegaskan bahwa Disnakertrans akan berupaya memfasilitasi dan memediasi persoalan ini agar hak-hak karyawan tetap terlindungi.
Kasus ini masih terus berkembang, dan banyak karyawan yang berharap ada kejelasan terkait status mereka ke depan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari PT TTL mengenai alasan dan mekanisme kebijakan yang diambil perusahaan tersebut.
Penulis : Dadang
Editor : Kayla