Daerah  

DLH Gresik Komitmen Dukung Program Pelestarian Lingkungan Hidup Berkelanjutan

Sri Subaidah Kadis LH Gresik saat memaparkan program kerjanya dalam suatu rapat. (Foto: DLH Gresik)

Gresik, Sekilasmedia.com – Dalam upaya mendukung program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan program Nawa Karsa pemerintahan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah terkait upaya pengelolaan dan kelestarian lingkungan hidup berkelanjutan di Kota Pudak.

Untuk mewujudkan itu, perlu adanya sinergi, koordinasi dan kolaborasi antara dinas terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dengan stakeholder yang ada.

Sri Subaidah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik kepada Sekilasmedia.com mengungkapkan bahwa masifnya pembangunan wilayah Kabupaten Gresik dewasa ini, maka akan berdampak pada kondisi lingkungan hidupnya. Masalah-masalah lingkungan yang timbul dapat terselesaikan jika adanya komitmen, sinergi, koordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder lainnya .

” Maka upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup sekaligus pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup akibat dampak pembangunan tersebut dapat terwujud dengan baik,” ujarnya pada Jumat (31/1/2025).

BACA JUGA :  Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara

Dinas Lingkungan Hidup tahun 2025 ini, memiliki beberapa program seperti program pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup, program pembinaan dan pengawasan terhadap izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan Program pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3).

” Lalu ditambah 4 program inovasi dan aksi seperti peningkatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup untuk masyarakat, program penanganan pengaduan lingkungan hidup, program pengelolaan persampahan dan program pengelolaan keanekaragaman hayati,” imbuhnya.

Sebagai contoh, kabupaten yang memiliki ribuan industri, untuk itu perlu adanya program pengendalian pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

Yangmana, di beberapa wilayah kawasan industri, DLH telah memasang ISPU/AQMS (alat pemantau kualitas udara real time), untuk tahun 2024 ada 9 titik dan tahun 2025 rencana ada tambahan 2 titik (JIIPE dan Freeport). Lalu pemasangan Onlimo (alat pemantau kualitas air real time) total ada 2 titik.

BACA JUGA :  Lama Nunggak, Hotel Donald Trump Lunasi Hutang IMB     

” Dan kita mempermudah setiap perusahaan yang berdiri terkait kewajibannya mengajukan izin analisa dampak lingkungan secara elektronik (amdal net) dan melaporkan kegiatan industrinya secara elektronik (simple), Sipena limbah, Siraja dan Simeta,” terangnya.

Disamping itu, banyak usaha tambang di Gresik maka perlu adanya usaha pemulihan lahan tambang pasca penambangan. Tahun ini, DLH menggandeng KLH untuk rencana pemulihan lahan bekas tambang di Desa Suci seluas 6,6 hektar.

Dan sebagai upaya mengurangi dampak abrasi di wilayah pesisir pantai, akan kita tanami bibit mangrove lebih kurang 89 ribu bibit, bebernya.

Sri Subaidah berharap Dinas Lingkungan Hidup bisa menyelesaikan isu dan permasalahan lingkungan yang saat ini dihadapi pemerintah Kabupaten Gresik secara bertahap dan berkelanjutan.

Penulis : Rudi
Editor : Kaylla