Parkir Sembarangan di Jalan Cargo, Truk Ditinggal Pergi Pengemudinya Digembosi 

Tim Dishub Kota Denpasar gembosi ban truk yang parkir di Jalan Cargo, karena ditinggal pergi pengemudinya. ( Foto: Soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com -Berulang kali diterbitkan tak membuat para sopir truk jera memarkir kendaraannya di pinggir Jalan Raya Cargo, Denpasar Utara. Kondisi ini semakin membuat kawasan jalur itu seperti lahan parkir.

Bahkan, jika berkendara dari utara menuju selatan atau sebaliknya di Jalan Raya Cargo, maka akan melihat banyak truk berbadan basar parkir sembarangan. Disinyalir mereka tengah beristirahat atau menunggu antrean isi barang dan juga bongkar muatan.

Terkait hal itu tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban lalu lintas dan angkutan di Jalan Cargo. Dalam penertiban kali ini dilakukan penindakan tegas berupa penggembosan ban terhadap kendaraan yang parkir karena ditinggal oleh pengemudi di lokasi.

BACA JUGA :  Angin Kencang, Tembok Rumah Tak Berpenghuni Roboh

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, Sabtu (1/2) menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan Jumat (31/1) itu rutin dilakukan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sidak ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas,” ujarnya.

Dari pelaksanaan sidak, pelanggaran masih didominasi parkir truk berbadan besar. Jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas.

“Truk yang parkir di pinggir jalan raya itu tentu mengganggu pengendara lain dan bisa menyebabkan kemacetan,” ungkapnya.

Sebenarnya di sepanjang Jalan Raya Cargo sudah ada banyak terpasang rambu rambu larangan parkir. Karenanya dihimbau bagi masyarakat untuk mengikuti aturan yang berlaku. Dan berjanji akan rutin melakukan sidak penertiban truk parkir sembarangan.

BACA JUGA :  POLRES LUMAJANG BERHASIL UNGKAP IDENTITAS MAYAT YANG SEMPAT GEGERKAN WARGA MELEMAN DESA WOTGALIH.

Apa yang dilakukan Dishub Kota Denpasar mendapat apresiasi dari sejumlah pengguna jalan. Langkah tegas dishub dalam menertibkan truk yang parkir di areal kawasan Jalan Cargo memang harus rutin dilaksanakan.

Mengingat truk truk badan besar yang parkir di jalan Cargo, bisa sampai berderet panjang yang dianggap dapat memicu kemacetan dan kecelakaan lalulintas.

“Ini memang keluhan kami sejak lama. Kami ucapkan terimakasih atas penertiban yang dilakukan aparat dishub,” kata Komang Kartika.

Penulis : Soni

Editor: Stella