Hukum  

Polres Buleleng Ungkap Belasan Pelaku Narkotika Dalam Operasi Antik 2025

Kapolres Buleleng beberkan hasil pengungkapan Ops Antik Agung 2025.(foto: Soni)

Buleleng,Sekilasmedia.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dalam rangka Operasi Antik Agung yang berlangsung selama 14 hari dari 22 Januari sampai dengan 6 Februari 2025.

Operasi itu sekaligus mendukung Program Asta Cita 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Yang dalam pelaksanaannya menargetkan baik target operasi (TO) maupun non target operasi (Non TO) dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba di wilayah hukum Buleleng.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, didampingi Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas dan Kasi Propam menyampaikan, bahwa dari hasil operasi pihaknya berhasil menangkap sebanyak 17 orang tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu sebanyak 14,5 gram bruto dan 6,63 neto, serta peralatan yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

BACA JUGA :  Soal Pelanggaran Pemilu di TPS desa Temon, Pelapor : Optimis Laporannya Tetap Berlanjut

“Para pelaku yang diamankan terdiri dari pengedar, kurir, serta pengguna yang telah lama menjadi incaran petugas,” kata Kapolres.

Untuk rincian pengungkapan sesuai target operasi di Buleleng ada 6 kasus dengan 6 orang tersangka berhasil diamankan, diantaranya inisial NU, MI, KM, DW, DR dan MS.

Sedangkan non target operasi ada 3 kasus dengan 11 tersangka turut terungkap dalam operasi ini sebagai berikut inisial AB, WS, GD, LP, KA, EA, PM, DW, JD, DD dan KD.

“Tersangka dikenakan pasal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai berikut Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 132, sesuai perbuatan yang dilanggarnya dengan ancaman hukuman yang berbeda,” ungkap Kapolres.

Terhadap pengungkapan ini tegas Kapolres, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah preventif, represif, dan edukatif. Selain itu, kerja sama dengan masyarakat sangat diharapkan dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

BACA JUGA :  Sapu Bersih Narkoba, Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk 4 Pengedar Sabu Sekaligus

“Kami berkomitmen menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pengguna, guna menciptakan wilayah yang bersih dari narkotika,” tegasnya.

AKBP Widwan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba demi masa depan generasi yang lebih baik. Juga mengimbau jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba agar segera melapor ke pihak kepolisian melalui hotline layanan pengaduan atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

“Kami harapkan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan juga meningkatkan kesadaran bagi masyarakat akan bahaya narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Soni

Editor : Kayla