Razia Cipta Kondisi, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas

Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Botol Miras dan Bukti Terkait Pelanggaran Lalulintas. ( Foto:Saman Efendy)

Kediri,Sekilasmedia.com-Polres Kediri Kota menemukan puluhan botol minuman keras ( beralkohol ) yang disimpan di sebuah kendaraan mobil dengan kadar alkohol bervariasi saat razia Cipta Kondisi di ruas jalan depan Mako Satlantas, Jalan Brawijaya, pada Minggu 9 Februari 2025 dini hari.

Razia Cipta Kondisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason. Tujuannya, untuk menciptakan kondusifitas wilayah secara berkelanjutan. Kegiatan yang rutin dilaksanakan pada Minggu dini hari ini dimulai tepat pukul 00.00 WIB, diawali dengan apel persiapan, serta melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian.

BACA JUGA :  Kapolres Batang Cek Kesiapan Posko PPKM Berbasis Mikro di Desa Kalisalak

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kabag Ops AKBP Mukhlason mengatakan, pola kegiatan adalah melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan roda dua dan empat yang melintasi ruas jalan depan Mako Satlantas.

” Petugas juga melakukan penggeledahan barang bawaan yang disimpan di jok motor dan bagasi mobil,” ujar AKBP Mukhlason, Minggu ( 09/02 ), menjelaskan.

BACA JUGA :  Nekat Mudik, Polisi Paksa Putar Balik Pemudik di Pos Penyekatan Perbatasan Mojokerto-Lamongan

Sasaran kegiatan ini, lanjut Kabag Ops, adalah pelanggar terkait pelanggaran lalu lintas, sajam, narkoba, miras, balapan dan konvoi liar.

Hasilnya, puluhan botol minuman keras dengan kadar alkohol variatif, dan 8 barang bukti terkait pelanggaran lalu lintas. ” Rincian bukti terkait pelanggaran lalu lintas, yakni, STNK sebanyak 4 lembar, SIM sebanyak 1 lembar, dan ranmor sebanyak 3 unit,” ungkapnya.

” Setelah razia di depan Mako Satlantas, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli kewilayahan,” pungkasnya.

Penulis: Saman Efendy

Editor: Kaylla