Tabanan ,Sekilasmedia.com-Pegawai SPBU 54.821.05 di Jalan Pulau Batam, Kelurahan Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, secara terang terangan melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan wadah jerigen.
Selain melabrak aturan SOP Pertamina, kuat dugaan ada permainan antara pembeli dan pegawai SPBU untuk meraup untung lebih. Sebab aktivitas nakal itu sudah berlangsung cukup lama dan terkesan bebas.
Padahal pada area depan SPBU Persiapan ini terpasang spanduk himbauan isi BBM menggunakan jerigen harus berbahan logam kapasitas maksimal 20 liter. Jerigen berbahan plastik khusus dengan logo HDPE, serta pengisian maksimal 5 liter untuk jerigen tidak sesuai standar.
Namun kenyataannya himbauan itu hanya sekedar tameng, karena ada puluhan konsumen jerigen nampak ngumpul namun berpencar di dalam area SPBU menunggu giliran isi pertalite. Yang mana satu konsumen ada yang membawa 2 sampai 3, 4 jerigen.
Salah seorang oknum konsumen saat ditemui di area SPBU pada Jumat (7/2) lalu pukul 21.48 Wita mangaku, hampir setiap hari datang ke SPBU membeli pertalite menggunakan wadah jerigen. Kebetulan dia mempunyai usaha warung yang jual BBM di wilayah Tabanan.
“Saya beli pertalite di pompa ini. Biasanya bawa 4, tapi sekarang 2 jerigen. Minyak ini akan saya jual kembali di warung sendiri,” ungkap sumber yang minta tak dipublish namanya.
Untuk sistem pengisian dilakukan satu satu. Pertalite yang sudah diisi kedalam jerigen 35 liter kemudian diangkut menjauh dari mesin dispenser. Umumnya di bawa ke tempat sepi yang masih di dalam area SPBU.
“Ngisinya harus satu satu kalau banyak tidak dikasih. Nanti kalau sudah full langsung bawa kebelakang atau dekat kendaraan,” akunya.
Terhadap transaksinya, satu liter pertalite seharga Rp 10 ribu dan satu jerigen dikenakan biaya tambahan Rp 30 ribu. Meski begitu sumber mangaku tidak masalah, sebab untuk proses pembelian di pompa ini sangat mudah walaupun tidak membawa QR Code dan Surat Rekomendasi.
“Saya ada rekomendasi tapi di rumah, saya lupa bawa. Satu jerigen bayar cuk Rp 30 ribu,” tandasnya.
Terkait hal itu, pihak SPBU membantah, malah berdalih cuma melayani konsumen jerigen yang membawa QR Code dan Surat Rekomendasi, itupun pengisian maksimal hanya 2 jerigen.
“Kami layani yang bawa QR Code dan Rekomendasi minimal 2 jerigen. Kami kalau tidak ada itu tidak berani, kami juga di kawal oleh Reskrim,” dalih pihak SPBU.
Namun ketika disinggung soal adanya biaya tambahan Rp 30 ribu per jerigen, pihak SPBU memilih bungkam dan meminta awak media untuk datang ke SPBU. “Penjelasan rinci bapak bisa datang ke SPBU pada jam kerja,” cetusnya.
Sementara itu, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Regional (MOR V) Mutiara Evy, dikonfirmasi Minggu (9/2) memastikan akan menindak tegas dan menginfokan ke tim yang di Bali, terlebih lagi adanya penambahan, karena melanggar aturan SPBU.
“Terimakasih informasinya, kami teruskan ke tim lapangan,” tegas Evy singkat.
Penulis : Soni
Editor: Kaylla