Daerah  

Dikeluhkan Masyarakat, Dewan panggil BPJS Kesehatan

DPRD Kabupaten saat rapat bersama BPJS Kesehatan dan instansi terkait. (Foto: Dadang)

Blitar, Sekilasmedia.com-Terkait keluhan masyarakat tentang sistem regulasi BPJS Kesehatan, DPRD Kabupaten Blitar rapat bersama dengan BPJS Kesehatan dan instansi terkait. Senin (10/2/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn, mendorong perbaikan pelayanan BPJS Kesehatan dan menyoroti berbagai kendala yang masih dialami masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, mulai dari perbedaan pemahaman regulasi hingga kualitas pelayanan di lapangan.

Menurut Ratna, masih banyak kasus di mana pasien harus pulang meskipun belum sembuh dan harus mengantre ulang jika ingin berobat kembali.

BACA JUGA :  770 Pelanggar Mendapat Sanksi Dalam Operasi Yustisi Polresta Mojokerto

“Regulasi sebenarnya tidak seperti itu, tetapi di lapangan pelaksanaannya berbeda. Ini menunjukkan masih ada kendala dalam pemahaman dan penerapan aturan,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit negeri dan puskesmas.

“Era digitalisasi seharusnya membawa kemudahan bagi masyarakat. Namun, jika kualitas pelayanan masih belum optimal, maka perlu ada pembenahan,” tambahnya.

Ratna Dewi juga menekankan perlunya sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat mengenai prosedur BPJS Kesehatan, termasuk pentingnya rujukan dari dokter sebelum ke rumah sakit. “Banyak masyarakat yang belum memahami alur layanan BPJS, sehingga perlu ada edukasi lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA :  Visi dan Misi Calon Kepala Desa Mangunrejo Menuju Pilkades Serentak

DPRD Kabupaten Blitar berencana menggelar pembahasan lebih lanjut bersama Komisi 4 untuk mencari solusi yang lebih konkret, baik dalam peningkatan pelayanan maupun penyelarasan regulasi agar masyarakat dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang lebih baik.

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri, Anggun Laily menegaskan, pihaknya akan menindak lanjuti sejumlah keluhan dari masyarakat dan akan meningkatkan sosialisasi terkait regulasi dan pelayanan.

“Kami sangat terbuka terhadap berbagai keluhan dari masyarakat dan kami pasti menindak lanjutinya. Sosialisasi tentang regulasi juga akan kami gencarkan, agar pelayanan kesehatan juga terus meningkat,” imbuhnya.

Penulis: Dadang

Editor: Kaylla