Hukum  

Suka Malak Warga, Pengemis di Sumenep Diamankan

Pelaku pengemis saat meminta-minta di rumah makan (rifan/kilasmedia.com)

SUMENEP,Sekilasmedia.com- Seorang pengemis diamankan Satpol PP Sumenep, Jawa Timur, karena meresahkan warga.

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, mengatakan, pelaku sering mengunjungi rumah makan atau restoran dengan modus menawarkan cangkul, kapak, pisau dan celurit.

Selain itu, pelaku juga meminta uang kepada pelanggan dengan cara memaksa dan harus nominal besar.

BACA JUGA :  AJAK ISTRI KOSUMSI SS, PEMILIK NARKOBA SERAHKAN DIRI

Aksi meresahkan pelaku kemudian dilaporkan warga ke Call Center 112, pada Sabtu (15/2), untuk segera dievakuasi.

Pelaku akhirnya berhasil dievakuasi di hari kedua pencarian, tepat setelah adanya laporan kedua warga.

“Jadi, si pengemis ini kalau tidak diberi uang 50-100 ribu, dia tidak mau minggat dari rumah makannya,” terang Fajar di kantornya, Senin (17/2).

BACA JUGA :  Perlu Dipertanyakan! OJK Tetapkan PT Amoeba Internasional Perusahaan Ilegal, Tetapi Bisa Ajukan Gugatan

Setelah dilakukan pembinaan, pelaku dipindah ke RPS Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep.

Sebelumnya, viral aksi pengemis yang oleh netizen Sumenep dijuluki “kakek cangkul” karena sering membawa cangkul sembari meminta-minta.

Aksinya sempat terekam CCTV saat mengemis di Resto Bumbu Hijau, Kecamatan Kota, Sumenep, Sabtu (15/2).

Penulis : Rifan A

editor: Kaylla