Malang, sekilasmedia.com– Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di halaman Balai Kota Malang, Selasa (11/3).
Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam operasi yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan sosial selama tahun 2024 hingga memasuki Ramadan 2025 ini, Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 41 kasus dengan total 51 tersangka.
Kasus yang berhasil diungkap terdiri dari:
Premanisme: 23 kasus (9 kasus TO, 14 kasus Non TO)
Pornografi: 2 kasus (TO)
Prostitusi: 2 kasus (Non TO)
Minuman Keras (Miras): 1 kasus (Non TO)
Narkoba: 9 kasus (3 kasus TO, 6 kasus Non TO)
Judi: 3 kasus (1 kasus TO, 2 kasus Non TO)
Street Crime: 1 kasus (TO)
Dari kasus-kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.410.000, 130 botol miras jenis arak, 86,19 gram sabu-sabu, 0,48 gram ganja, serta 4 unit ponsel dan 2 unit sepeda motor yang terkait dengan kasus narkoba.
Selain menindak kasus-kasus kriminal, Polresta Malang Kota juga melakukan operasi terhadap kendaraan yang menggunakan kenalpot brong, yang kerap digunakan dalam aksi balap liar.
Penindakan dilakukan di beberapa titik rawan seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, Jalan Panji Suroso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Veteran, Jalan Ijen, dan Jalan Kembar Gadang. Total 138 kendaraan terjaring dalam razia ini.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan selama Ramadan. “Kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tertib tanpa adanya gangguan,” ujarnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menambahkan bahwa peredaran minuman keras masih menjadi perhatian utama. “Miras menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk menekan peredarannya,” tegasnya.
Dengan hasil operasi ini, Polresta Malang Kota berhasil menempati peringkat 7 besar di jajaran Polda Jawa Timur dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025. Ke depan, aparat akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi menciptakan Kota Malang yang lebih aman dan kondusif, terutama selama bulan Ramadan.
Penulis : S Basuki
Editor: Kaylla