Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Kriminal

Jumat, 18 Oktober 2019 - 10:04 WIB

Aneh! Korban Perampokan Menangis, Minta Kapolres Melepaskan Para Pelaku

Foto pelaku perampokan

LUMAJANG, Sekilasmedia.com – Dalam Reka ulang terjadinya perampokan di Desa Kenongo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, pada 17 Oktober 2019 yang di pimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban, SH. SIK.MH. MM., Terlihat Ada hal yang cukup menarik. bahwasanya korban atas Nama, Tiananto (24tahun) alias tante Tiara, Warga Dusun.Margomulyo, Desa.Kenongo Kecamatan. Gucialit, yang selaku korban langsung menangis histeris saat Team Cobra Polres Lumajang membawa pelaku untuk dilaksanakan reka ulang kejadian. Jum’at (18/10/2019).

Kali ini korban menangis bukan karena kesal dan kehilangan harta bendanya, namun korban menangis histeris lantaran dirinya baru menyadari, bahwa para pelaku adalah anak buahnya sendiri. Diantaranya bernama, Johan Andri(26), Edi Raharjo(27) Ridi (35), dan Izroil Nur Rohman (29), dan semuanya Warga Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Diketahui keempat pelaku memang bekerja kepada korban yang memiliki bisnis rias pengantin sekaligus kuade pernikahan.

Di akhir reka ulang kejadian, korban yang dipertemukan dengan para pelaku justru mengatakan ikhlas dengan kejadian yang menimpanya, korbanpun juga menangis di hadapan Kapolres Lumajang dan meminta para pelaku untuk dilepaskan oleh Team Cobra Polres Lumajang.

Bahkan beberapa kali korban menarik tangan Kapolres Lumajang, agar segera melepaskan anak buahnya tersebut. karena korban menganggap para pelaku sudah seperti saudara kandungnya sendiri, dan kurang lebih sedah 10 tahun lamanya para pelaku ikut serta dalam jatuh bangun membesarkan jasa riasnya tersebut.

“Jangan bawa mereka pak, saya minta tolong jangan tangkap anak buah saya. mereka sudah seperti saudara saya sendiri, saya ikhlas pak kalau memang uang saya diambil oleh mereka,” ujarnya korban sambil menahan isak tangis dan memeluk salah satu pelaku perampokan.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP. DR.Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM., yang juga merupakan putra daerah asli Makassar mengatakan, bahwa kasus ini adalah murni kriminal, sehingga korban tak bisa mencabut kasus maupun membebaskan pelaku begitu saja.

“Kasus ini bukanlah delik aduan, sehingga korban tak bisa meminta kepada kami untuk melepaskan pelaku begitu saja. Kasus ini akan terus kami selesaikan dan selanjutnya kami serahkan ke pihak pengadilan. Silahkan untuk korban bisa meminta keringanan hukuman kepada Hakim di sidang kasus kelak,” terang pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung Tahun 2010 tersebut.

Perlu diketahui juga, bahwasanya uang hasil dari perampokan sudah dibelikan 2 unit motor, 3 ekor kambing dan 2 stell baju atau pakaian oleh para pelakunya.” Pungkasnya.(Shelor)

Share :

Baca Juga

Lakukan Curat di Wilayah Denpasar, Empat Pelaku Ditembak

Kriminal

Lakukan Curat di Wilayah Denpasar, Empat Pelaku Ditembak

Kriminal

Polsek Sukawati Ungkap 12 Kasus Selama Ops Ketupat Agung 2019

Kriminal

Aniaya Korban Dengan Sajam, Seorang Pelajar SMK Ini Berurusan Dengan Pol
Mencuat Kabar SK Anggota Dewan di Kabupaten Probolinggo Digadaikan ke Bank, Nilai Capai Rp 1 Miliyar

Kriminal

Mencuat Kabar SK Anggota Dewan di Kabupaten Probolinggo Digadaikan ke Bank, Nilai Capai Rp 1 Miliyar

Kriminal

Residivis Curanmor Asal Pasuruan Dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto

Kriminal

Dana APB-Des di Korupsi, Kades Baha Terancam 20 Tahun Penjara
Curi IPhone XI, Wanita Bookingan Digelandang ke Kantor Polisi

Kriminal

Curi IPhone XI, Wanita Bookingan Digelandang ke Kantor Polisi

Kriminal

Ditinggal Orang Tua Kerja, Balita di Mojokerto Dicabuli Penghuni Kost