Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Kriminal

Senin, 20 Agustus 2018 - 02:27 WIB

Edarkan Narkoba, Pria Kemayu Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Seseorang kawanan gay yang akrab dipanggil Doni Irawan (32), ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Denpasar, di Bali View Apartement kamar nomor 207 di Jalan Nakula Legian Kuta.

Di dalam kamar apartemen pria kemayu ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti 13 butir ekstasi, sabu dan ganja kering yang dikemas dalam paket siap edar.

Pelaku Doni Irawan ditangkap berdasar laporan yang masuk ke Satresnarkoba Polresta Denpasar terkait adanya seorang gay yang menjual narkoba di wilayah Kuta. Dari hasil penyelidikan yang diperoleh polisi, lokasi tersangka terlacak tinggal di Bali View Apartement kamar nomor 207 Jalan Nakula Legian Legian Kuta.

” Pengedar narkoba yang dicari itu seorang gay dan tinggal di apartemen Jalan Nakula, ” kata sumber dari anggota polisi Minggu (19/8).

Selain itu, di kamar apartemen, Polisi juga menggeledah seluruh tempat yang dicurigai menyimpan narkoba. Akhirnya polisi berhasil menemukan barang bukti bungkus rokok yang didalamnya terdapat plastik klip berisi sabu-sabu. Begitupun, dalam dompet pelaku ditemukan 3 butir ekstasi terbungkus plastik kecil, di atas meja ditemukan 1 plastik klip berisi ganja kering dan 1 buah bong.

Setelah Polisi menggeledah seluruh sudut ruangan kamar apartemen pelaku, pria asal Banyuwangi Jawa Timur itu digiring ke rumah kosnya di Jalan Oberoi nomor 1 kamar nomor 2 Banjar Basangkasa, Seminyak, Kuta.

” Tersangka ini pengedar banyak duit. Rumah kosnya aja ada dua, ” beber sumber.

Penggeledahan kembali dilakukan di kamar kos tersebut. Setelah lemari dibongkar, ditemukan 1 plastik klip berisi 10 butir pil ekstasi. Berlanjut penggeledahan di bawah meja tivi dan ditemukan 1 mangkuk berisi daun dan biji ganja kering dan buah bong.

” Jadi, dari dua lokasi penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti 2 plastik klip berisi 13 butir ekstasi, 2 plastik sabu seberat 2,06 gram dan dua plastik klip berisi ganja seberat 1,53 gram, ” ungkap sumber.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto membenarkan penangkapan tersebut, namun masih didalami.(soni)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Tanjung Perak Mengamankan Tiga Pelaku Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Tewas

Kriminal

Polresta Denpasar Ungkap Produksi Rumahan Kue Kering Mengandung Narkoba

Kriminal

Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Desa Slempit Kedamean Belum Ditetapkan Tersangka

Kriminal

Lockdown Covit-19, Pemuda Ini Justru Curi Bunga Cengkeh
Pelaku Penjual Burung Nyambi Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan

Kriminal

Pelaku Penjual Burung Nyambi Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan
Polisi Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kriminal

Polisi Ciduk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kriminal

Ditresnarkoba Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 6 Kilo Dari Malaysia

Kriminal

Semua Narapidana Diperlakukan Sama dan Tak Ada Keistimewaan, Termasuk Vanessa Angel