Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Hukum

Jumat, 30 Agustus 2019 - 01:38 WIB

Famas Dan Gempur, Audiensi KPKNL Terkait Rehabilitasi Rumah Dinas

Foto Famas Dan Gempur, Audiensi KPKNL Terkait Rehabilitasi Rumah Dinas

Foto Famas Dan Gempur, Audiensi KPKNL Terkait Rehabilitasi Rumah Dinas

Famas Dan Gempur, Audiensi KPKNL Terkait Rehabilitasi Rumah Dinas

Foto Famas Dan Gempur, Audiensi KPKNL Terkait Rehabilitasi Rumah Dinas

PAMEKASAN, Sekilasmedia.com – Front Aksi Massa (FAMAS) dan Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Datangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Terkait pengerjaan proyek Rehabilitasi 2 Buah Rumah dinas Diduga tidak sesuai spesifikasi yang berlokasi di Jl. Pintu gerbang Pamekasan. Kamis, 29/08/2019.

Di awal audiensi, Abdussalam Marhaen (Ketua Famas) menyampaikan bahwa banyak sekali kejanggalan yang ditemukan dilapangan.

“Dalam proyek rehab ini, Banyak sekali kami temukan pengerjaan yang ‘asal’, mulai dari kualitas bangunan, bahan yang digunakan durasi pengerjaan yang sudah jelas-jelas ‘Ngawur’, bahkan alat-alat yang digunakanpun terkesan seadanya,”. Jelasnya.

Penjelasan Abdussalam tersebut langsung ditanggapi oleh bapak I Komang Eka Diana (Kepala Seksi Pelayanan Lelang).

“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada teman-teman LSM dan Mahasiswa atas masukannya, kami akui bahwa ada sedikit kelalaian dalam pengerjaan proyek rehab tersebut diantaranya penulisan papan nama proyek tersebut yang jelas-jelas keliru namun kami akan tetap berpedoman sesuai kontrak yang ada, kalau dikontrak 120 hari kalender meskipun dipapan nama ditulis 140 hari maka kami tetap mengacu pada kontrak”.
Terkait kualitas dan alat-alat yang digunakan pihak KPKNL sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak pengawas dan pelaksana.

“kalau memang nanti terkait kualitas dan spesifikasi ada permasalahan tentunya oleh pengawas nanti akan dilaporkan kepada saya (BPK)”. Imbuhnya.

Tampak dalam audiensi itu Zainal Arifin (Ketua Gempur) juga ikut, dia berharap kepada pihak KPKNL untuk menghentikan proyek tersebut sebelum diadakan pengecekan atau perbaikan.

“kami mengimbau kepada pihak KPKNL ataupun pihak yang berwenang dalam pengerjaan ini baik itu konsultan ataupun pengawas agar menghentikan sementara proyek ini untuk diadakan pengecekan secepat mungkin” harapnya. (Bejo)

Share :

Baca Juga

LSM AMPP Minta Pidkor Polres Probolinggo Segera Mengusut Dana Desa Gending

Hukum

LSM AMPP Minta Pidkor Polres Probolinggo Segera Mengusut Dana Desa Gending

Hukum

Polisi Gerebek Pelaku Pesta Seks Threesome di Mojokerto
Realiasi Kartu KIA Lamban, POSPERA Minta Perbanyak Media Sosialisasi

Hukum

Realiasi Kartu KIA Lamban, POSPERA Minta Perbanyak Media Sosialisasi

Hukum

Polresta Mojokerto Cegah Peredaran Pil Double L Amankan Situasi Kamtibmas di Malam Minggu

Hukum

Kurun Waktu Dua Bulan, Satresnarkoba Polres Batu Ungkap 11 Kasus Narkoba

Hukum

Polisi Amankan Motor Pemain Bali United
Pembangunan Gedung UPT LLAJ Probolinggo Diduga Asal - Asalan, Radial Berharap Dishub Lebih Awas

Hukum

Pembangunan Gedung UPT LLAJ Probolinggo Diduga Asal – Asalan, Radial Berharap Dishub Lebih Awas

Hukum

Inspektorat Himbau ASN Laporkan Penerimaan Parcel