Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Mojokerto

Selasa, 10 Oktober 2017 - 09:44 WIB

GERAM Unjuk Rasa Desak Kejaksaan usut tuntas kasus LPJU 89 Desa.

  1. Ft. H Sugiantoro Kordinator aksi saat orasi di depan kantor Kejaksaan.

SekilasMojokerto.Com- Sejumlah 100 masyarakat Kabupaten Mojokerto yang menamakan diri gerakan masyarakat Mojokerto ( Geram ), Selasa ( 10/10) melakukan aksi demo didepan kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, mereka mendesak pihak jejaksaan agar mengusut tuntas terhadap 89 Kepala Desa yang diduga kuat telah mendapat uang gratifikasi dari rekanan terkait LPJU jalan Desa yang nilainya kisaran 1 juta hingga 1,5 juta.

Koodinator Aksi H Sugiantoro menjelaskan, pihaknya mendesak Kajari agar menegakkan keadilan hukum, hukum jangan dipermainkan, apabila sudah jelas- jelas menyalahgunakan uang negara dan sudah menikmati dengan cara mark up biaya LPJU jalan Desa, jangan hanya cukup mengembalikan saja, tetapi pihak kejaksaan sebagai penuntut umum hukumnya wajib untuk memproses secara hukum,” jelasnya.

Masih kata Sugiantoro, kejaksaan bukan tempat pembinaan, tetapi kejaksaan sesuai dengan porsinya adalah penuntut umum, pembinaan bisa dilakukan apabila belum terjadi, tetapi terkait anggaran lampu jalan ini telah terjadi modus mark up anggaran dan terima suap atau gratifikasi dari rekanan, ini jelas – jelas korupsi hukum harus adil,” ungkapnya.

,”ibarat mencuri ayam ketahuan, lalu ayamnya dikembalikan pada pemiliknya, apakah si pencuri ayam tidak dihukum,” tandasnya.

Sementara Kasi intel Kejaksaan Kabupaten Mojokerto Oktario Hutapea memaparkan bahwa penyidikan tetap berjalan dan tidak mandeg, meski 89 Kepala Desa sudah mengembalikan uang tersebut dan sudah masuk kembali pada rekening Desa masing- masing, tempo hari yang dikembalikan sejumlah 2,3 milyard, namun proses penyidikan tetap lanjut ” urainya.

Terpisah Sugiantoro berjanji apabila tuntutannya tidak ada respon, pihaknya bakal menggelar aksi lanjutan dengan jumlah masa yang lebih banyak, bahkan tiga kali lipat dari jumlah masa sebelumnya,” pungkasnya.( wo).

Share :

Baca Juga

Mojokerto

Kabupaten Mojokerto Siagakan Puskesmas Antisipasi Lonjakan Covid-19

Mojokerto

Perpanjang Kerjasama Di Bidang Hukum, Bupati Ikfina Lakukan Penandatanganan Dengan Kejaksaan Negeri Mojokerto

Mojokerto

PAC PPP se Kabupaten Mojokerto Tolak Surat Keputusan DPP PPP

Mojokerto

Babinsa Brayu Blandong Dampingi Gapoktan Tani Bahagia Terima Kartu Tani

Daerah

Reses DPRD Kota Mojokerto Bertajuk Menebar Bakti Membangun Negeri

Mojokerto

Jelang Peringatan HUT kE-78 Kemerdekaan RI Babinsa Koramil Magersari Latih PBB Siswa SDN Gedongan 1

Mojokerto

Komisi II Tukar Informasi ke Pontianak, Persiapan Pembuatan Raperda inisiatif Drainase Perkotaan.

Mojokerto

Eksekutif-Legislatif Kota Mojoketo Akan Godog 8 Perda Baru