Malang, Sekilasmedia.com – Tim Tujuh yang dibentuk oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang untuk melakukan investigasi sekaligus tabayyun terhadap kasus aduan yang dilayangkan oleh SW terhadap suami sirinya, KC, menyebutkan “telah mencapai kesepakatan berdamai”. KC yang sempat menjadi terlapor di Mapolres Malang adalah oknum anggota DPRD setempat dari Fraksi PKB.
”Permasalahan tersebut sudah selesai. Kedua belah pihak sudah memutuskan untuk berdamai,” ucap salah satu personel Tim Tujuh yang meminta namanya tidak disebutkan ke pada awak media. sekilasmedia.com
Menurut sumber itu, permasalahan tersebut mencuat kemungkinan karena sakit hati. KC, politisi PKB asal Kecamatan Turen itu akhirnya nekat melaporkan istri sirinya sendiri ke Polres Malang atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan sejumlah uang.
“KC sempat melaporkan SW. Dengan adanya laporan tersebut, akhirnya SW melakukan serangan balik dengan mengadukan KC atas dugaan kasus penyebaran foto bugil dan perzinahan ke Polres Malang dan Kantor DPC PKB Kabupatn Malang. SW didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga pernah menjadi kompetitor KC saat mencalonkan menjadi anggota dewan,” jelas sumber itu.
Sementara itu Ketua Tim Tujuh DPC PKB Kabupaten Malang, Agus Salim, mengantakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait permasalahan tersebut. Hasil investigasi sudah diserahkan kepada Dewan Syuro dan Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Ali Ahmad.
“Kami (Tim Tujuh) telah melakukan investigasi dan tabayyun. Hasilnya sudah kami serahkan kepada Dewan Syuro. Informasinya, Dewan Syuro sudah menginstruksikan keduanya (KC dan SW) untuk berdamai dan mencabut berkas aduan mereka masing-masing,” tegasnya.
Mendapat informasi tersebut, wartawan meminta konfirmasi kepada Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung. Sayangnya, Kapolres memilih “irit bicara” perihal pencabutan berkas aduan atas kasus dugaan penyebaran foto bugil dan perzinahan yang menyeret nama salah satu anggota Dewan petahana dari parpol tersebut.
”Koordinasi dengan Kasat Reskrim,” ujar Kapolres, singkat.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adrian Wimbarda, saat dikonfirmasi melalui telphone dan berkirim pesan melalui WhatsApp,”tidak memberi tanggapan sampai naskah berita ini ditayangkan.(conkArif)