Selamat Hari Raya Idul Fitri .

Home / Hukum

Rabu, 12 Juni 2019 - 09:22 WIB

Korupsi 1,6 Miliar Pejabat Bulog Diseret Masuk Penjara

Sigit saat digelandang menuju lapas Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com– Lembaga adhyaksa kejaksaan tinggi Kabupaten Mojokerto telah menahan salah satu pejabat Bulog Sub Divre Surabaya Selatan bernama Sigit Hendro Purnomo, Rabu (12/6/2019) Pukul 13.00 pasalnya Ia telah Korupsi sejumlah 1,636 miliar, menjual beberapa jenis komoditas komersial Bulog.

Terlihat sejumlah penyidik kejaksaan mengawal sigit turun dari lantai dua, dan sigit sudah memakai rompi warna orange, selanjutnya digelandang ke mobil tahanan menuju lapas Klas IIB Mojokerto.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Rudy Hartono mengatakan, saat Sigit melakukan penyimpangan yakni penjualan beberapa jenis komoditas komersial milik Perum Bulog dan hasilnya dinikmati sendiri.

Ketika itu Sigit menjabat sebagai Kepala Seksi Komersial dan Pengembangan Bisnis Industri Bulog Sub Divre Surabaya Selatan pada tahun 2017.

Rincian yang diselewengkan sigit meliputi penjualan komoditas komersial melalui Rumah Pangan Kita (RPK) Rp 618,7 juta, penjualan pasar umum atau operasi pasar sejumlah 91,14 juta, penjualan jagung sejumlah 800 juta, serta selisih kurang stok gula 10.118 kilogram sejumlah 126,5 juta, total keuangan negara yang dirugikan sejumlah1,636 miliar,” tandasnya.

Kasus sigit awalnya dilimpahkan Kejaksaan tinggi jawa timur, setelah berkas alat bukti sudah lengkap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Sambil menunggu proses persidangan dipengadilan , Sigit bakal ditahan selama 20 hari.

Atas perbuatannya, Sigit terancam dijerat Pasal 2 dan 3 UU RI No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi demi keuntungan pribadi,” Pungkasnya. (wo)

Share :

Baca Juga

Hukum

11.5 Kg Bubuk Mesiu Disita Petugas Dari Produsen Mercon di Ranuyoso

Hukum

Meresahkan Masyarakat, Polres Jombang Gerebek Sabung Ayam di Megaluh Jombang

Hukum

Satresnarkoba Polresta Kediri Bekuk 3 Pengedar Pil Dobel L
Warga Desa Randujalak Apresiasi Respon Cepat TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo

Hukum

Warga Desa Randujalak Apresiasi Respon Cepat TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo

Hukum

LECEHKAN POLISI, PENG UPLOAD VEDIO DITANGKAP POLDA BALI

Hukum

Nyambi Jual Sabu, Perangkat Desa Bakung Pringgodani Sidoarjo Di Cokok Polisi

Hukum

Tindak Pidana Narkoba  Diamankan Anggota Polresta Sidoarjo

Hukum

LUMAJANG DI SEBUT.BNNK LADANG STRATEGIS BAGI PENGEDAR NARKOBA