Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Investigasi

Jumat, 18 Oktober 2019 - 07:23 WIB

Nekat…!! Pembangunan Gedung Rusunawa Belum Ada Ijin IMB, Sudah Dibangun

Ft. Gedung Rusunawa Kota Mojokerto

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Proyek bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Kota Mojokerto hingga kini ternyata belum memiliki Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Akibatnya, gedung empat lantai yang memakan anggaran puluhan miliar itu, tak bisa diserahkan ke Pemkot Mojokerto. Padahal, rusunawa yang dibangun sejak tahun 2017 itu sudah selesai dan harusnya sudah siap ditempati.

Hal ini dibenarkan oleh plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Mojokerto, Mashudi. “Memang IMB-nya belum ada. Sekarang masih kita ajukan untuk diproses,” katanya.

Mashudi menjelaskan, sebenarnya pengurusan IMB merupakan tanggungjawab pusat, daerah hanya diminta membantu proses IMB. Namun, lanjutnya penerbitan IMB tak semudah membalik telapak tangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya adanya kajian UKL-UPL yang harus disertakan dalam pengurusan IMB tersebut.”Lha anggaran kajian UKL-UPL butuh anggaran. Anggaran untuk kajian itu baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini,” ujarnya.

Lantaran baru dimasukan dalam P-APBD tahun ini, tambah Mashudi pihaknya lantas baru mengerjakan proses kajiannya. Ia juga menambahkan selain anggaran yang dibutuhkan untuk kajian UKL-UPL, pihaknya juga menganggarkan pembelian mebeler kantor rusunawa, Cctv, lahan parkir dan pembangunan gapura. “Anggaranya baru ada sehingga baru bisa dikerjakan. Ini sudah dalam proses dikerjakan,” bebernya.

Masih kata Mashudi, Setelah melakukan kajian tersebut syarat itu lantas dimasukan ke Dinas Perijinan.”Yang jelas tahapan sudah dilakukan dalam anggaran PAK sekarang. Target tahun ini IMB selesai,” tandasnya.

Menurutnya selain syarat adanya IMB, syarat lain agar rusunawa segera diserahkan yakni adanya daftar nama-nama calon penghuni rusunawa.”Kalau tidak ada ya tidak bisa diserahkan,” jelas Mashudi.

Untuk diketahui rusunawa yang baru pertama kali dibangun di Kota Onde-onde ini terletak di Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, tepatnya di depan MAN 1 Kota Mojokerto. Pembangunan rusun 4 lantai ini berjalan selama 2 tahun, yakni sejak tahun 2017 yang lalu.

Tahun pertama merupakan tahap penyiapan lahan oleh Pemkot Mojokerto. Pemerintah menghabiskan sejumlah 832,8 juta untuk pengurukan lahan seluas 5 ribu meter persegi. Pembangunan gedung rusun baru dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2018. Dana yang digelontorkan mencapai hingga 24 miliar.

Rusunawa ini pun kini berdiri kokoh setinggi 4 lantai. Di dalamnya hanya terdapat 58 unit hunian dengan tipe 36. Meski telah selesai dibangun, rusun perdana di Kota Mojokerto tersebut hingga kini belum siap untuk ditempati penyewa (wo)

Share :

Baca Juga

Dua Desa di Kediri Dan Jombang Akan Tutup Paksa Galian Tambang Rolak 70

Investigasi

Dua Desa di Kediri Dan Jombang Akan Tutup Paksa Galian Tambang Rolak 70

Investigasi

Proyek Perbaikan Jalan Raya Sekarputih, Trobos Pipa PDAM Hingga Bocor

Investigasi

Penambang Manual Ancam Lapor Polisi, Pungli dan Penipuan Berkedok IPR

Investigasi

Jalan Nasional Rusak Berkubang, Warga Balongbendo Tanam pohon Pisang Ditengah Jalan.

Investigasi

Kata Subandi ” Proyek Rabat Beton Di Desa Bulusari Ada Kejanggalan”

Investigasi

Sejumlah Proyek Di-Kota Mojokerto Terancam Tidak Rampung, Disorot Dewan

Investigasi

DIDUGA SPBU PRONOJIWO LAYANI DAN DAHULUKAN PEMBELI PAKAI JERIGEN PLASTIK SKALA BESAR

Investigasi

Para Kepala Daerah Malang Raya Harus Tindak Tegas Rentenir Berkedok Koperasi