Mojokerto,Sekilasmedia.com-Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto mengusulkan Wakil Bupati Pungkasiadi menjadi Bupati Mojokerto digelar pada (4/12/2019) sekitar pukul 09.45 dan ditutup pukul 10.00 WIB digedung Graha Wichesa Kota Mojokerto.
Dalam kesempatan ini, paripurna dipimpin langsung oleh Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, serta didampingi didampingi jajaran Wakil ketua, Setia Puji Lestari, Subandi, dan Mokhamad Soleh.
Dalam agenda rapat paripurna kali ini menyetujui sekaligus mengusulkan pengangkatan dan penetapan Wabup Pungkasiadi untuk menjadi Bupati Mojokerto definitif. Usulan segera dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim. Kemudian tinggal menunggu surat keputusan (SK) turun.
Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto Mardiaseh membacakan draft Surat Keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 20/2019 tentang Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wabup Pungkasiadi menjadi Bupati Mojokerto.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro menyampaikan , paripurna usulan pengangkatan Wabup menjadi Bupati Mojokerto berlangsung cepat, atau sekitar 15 menit. ’’Surat usulan tersebut akan segera dikirimkan ke mendagri melalui Gubernur Jatim,’’ jelasnya.
Perlu diketahui setelah rapat paripurna ditutup, Wabup Pungkasiadi meninggalkan lokasi melalui pintu dalam. Sedangkan dalam paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan perwakilan Forkompimda.
Selanjutnya Rahmat Suharyono, Kabag Pemerintahan Setdakab Mojokerto mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan usulan pengangkatan Wabup menjadi Bupati itu ke Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. Kini, pihaknya tinggal menunggu surat dari mendagri.
’’Tadi langsung dikirim ke gubernur. Selanjutnya, gubernur yang akan menyampaikan ke mendagri,’’ dan Kini, pihaknya tinggal menunggu surat dari mendagri.
Sebelumnya, Bagian Pemerintahan Setdakab juga menegaskan, akan berupaya pelantikan segera dilaksanakan. Mereka juga optimistis, jika pelantikan bisa digelar bulan ini atau sebelum tahun 2020 mendatang (wo/Adv)