Probolinggo, Sekilasmedia.com – Dalam rangka penyaluran bantuan dana dari Pemerintah kepada Penyandang Disabilitas di kabupaten dan kota Probolinggo, Kementrian Sosial Direktorat Rehabilitasi Sosial bersinergi dengan Bank Rakyat Indonesia guna melaksanakan kegiatan penyaluran dana bantuan.
Sinergi keduanya memfasilitasi penyaluran dana bantuan secara tunai melalui rekening. Nantinya dana tersebut wajib diambil oleh pemilik rekening sendiri atau dapat diwakilkan ibu kandungnya pada kantor cabang Bank Rakyat Indonesia atau ATM.
Siang ini (12/11/2019), bertempat di kantor cabang BRI Probolinggo diadakan penyaluran dana bantuan dari Pemerintah kepada Penyandang Disabilitas yang berdomisili di Kabupaten dan Kota Probolinggo.
Penyaluran bantuan seperti yang dilakukan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Kemensos ini patut dijadikan percontohan, yang mana dalam prosesnya sama sekali tidak ada pemotongan.
Penerima yang berhak menerima bantuan dapat menerimanya secara utuh sesuai yang diberikan Pemerintah.
“Ini era transparansi, tidak boleh ada pihak-pihak yang mengambil manfaat dari program Pemerintah yang diperuntukkan bagi rakyat yang membutuhkan.”, kata Veronika, seorang Pendamping Penyandang Disabilitas dari Direktorat Rehabilitasi Sosial.
Veronika menerangkan, “Untuk mencegah dana bantuan tersalurkan salah sasaran, maka kita gunakan data baru yang mengharuskan kita rajin turun ke lapangan, selain itu juga tugas Pendamping dan TKSK blusukan memverifikasi dan memvalidasi data yang uda ada.”, tuturnya.
Menurut pantauan media, penyerapan bantuan yang ditujukan kepada Penyandang Disabilitas di kabupaten Probolinggo dinilai masih jauh belum memenuhi kuota penerima.
Veronika menanggapi, Pemerintah menghendaki adanya percepatan penyaluran bantuan mencapai 100%, artinya semua Penyandang Disabilitas harus seluruhnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
Akan tetapi, menurut Veronika ada 3 hal yang menjadi hambatan dalam pemenuhan kuota penerima bantuan khusus Penyandang Disabilitas, yaitu ;
1. Masih banyak desa yang belum peduli terhadap warganya yang notabene adalah Penyandang Disabilitas. Padahal Pemdes sangat berperan pada pemenuhan kuota penerima.
2. Banyaknya Tenaga Kerja Sosial di tingkat Kecamatan yang pasif, bahkan Tenaga Kerja Sosial Penyandang Disabilitas sama sekali tidak ada laporan kerjanya.
3. Dan lemahnya koordinasi antara Pendamping Penyandang Disabilitas dengan kepala dinas terkait.
Seperti pernah dikatakan Presiden Jokowi, dilansir dari berita Humas Kemensetneg, Presiden Jokowi menekankan bahwa diperlukan kerja keras dan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia. Kita harus mendorong semangat gotong royong untuk hidup kembali di tengah-tengah rakyat.
Menurut pantauan media, di kantor BRI cabang Probolinggo yang beralamat di jalan Suroyo, Kota Probolinggo, Penyandang Disabilitas yang notabene penerima bantuan dana dari Pemerintah, mereka serasa menjadi nasabah prioritas, para Penyandang Disabilitas terlayani dan terfasilitasi dengan sangat baik.
Veronika menuturkan, “Saya ucapkan terima kasih kepada pihak BRI Probolinggo yang telah membantu meringankan pekerjaan saya dalam proses penyaluran bantuan, juga yang telah memfasilitasi dan melayani saudara-saudara kita Penyandang Disabilitas.”, ucapnya.
Sebagai penutup, Veronika berharap di tahap berikutnya nanti ada sinergitas berbagai pihak yang berkompeten guna pemenuhan kuota penerima bantuan dana Penyandang Disabilitas di Kabupaten Probolinggo.(tim)