Mojokerto, Sekilasmedia.com – Lantaran rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tetapi saat di ceck online banyak data yang belum melakukan pembayaran, akhirnya warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto datangi Kantor Kepala Desa Kedungmaling.
Kedatangan Warga dengan maksud untuk menanyakan status pembayaran secara online yang tidak keluar.
Menurut Kridiwanto salah satu warga mengatakan bahwa kedatangannya kemari hanya untuk mempertanyakan masalah ini.
“Saya kesini mewakili warga, ingin mempertanyakan terkait masalah Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dalam hal ini siapa yang salah” Ujarnya.
Diketahui, Sejak 2013 masyarakat kedungmaling sudah melakukan pembayaran pajak. Saat di ceck ternyata terdaftar belum bayar semua.
Hal ini diketahui bermula saat salah seorang warga ingin menjual tanahnya. Saat mencoba di ceck secara online masalah pajak PBB, ternyata keluar tidak pernah membayar.
Hingga akhirnya, warga ikut mengececk terkait pajak mereka. Apa juga sama dengan warga yang sebelumnya.
Menyikapi hal ini, PLT Kepala Desa Kedungmaling, Rukeni mengutarakan bahwa terkait aspirasi warga mengenai hal ini, sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Pendapatan Daerah guna membantu menyelesaikan persoalan ini.
Pihak Desa Kedungmaling menyarankan kepada warga yang merasa sudah membayar segera mengececk langsung ke Kecamatan, bila disana belum tertera, warga disuruh mengambul uang disini dan membayar langsung sendiri.(gih)