Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan .

Home / Kriminal

Jumat, 11 Oktober 2019 - 04:36 WIB

Tak Ada Takutnya, Pelaku Pengedar Pil Koplo Masih Beredar di Lumajang

foto pelaku pengedar pil koplo

foto pelaku pengedar pil koplo

Tak Ada Takutnya, Pelaku Pengedar Pil Koplo Masih Beredar di Lumajang

foto pelaku pengedar pil koplo

LUMAJANG, SekilasMedia.com – Anggota Team Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang kembali menangkap pelaku yang masih berani mengedarkan pil koplo di wilayah hukum Polres Lumajang (4/10). Diketahui, pelaku adalah Feri Suryawan bin Sumarji (23) asal warga Desa Blukon Kecamatan Lumajang Kabupaten Lumajang. Kamis (10/10/2019).

Pelaku sendiri ditangkap oleh Team Cobra didepan rumahnya sekitar pukul 18.30 Wib. Dari penggeledahan di pakaian yang pelaku gunakan, ditemukan sebanyak 82 butir pil koplo warna putih dengan logo Y. untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, dirinya pun digelandang ke Mapolres Lumajang.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP. DR. Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MH, MM., berharap peran orang tua untuk membantu menanggulangi peredaran barang terlarang tersebut.

“Hampir setiap bulan ada saja pelaku pengedar pil koplo yang kami tangkap. Namun demikian ternyata di luar sana masih saja orang-orang tak jera dan takut ditangkap oleh Polisi karena mengedarkan barang haram tersebut.saya berharap lebih kepada peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas.karena saya mensinyalir pil koplo seperti ini sudah mulai merambah anak dibawah umur” terang pria yang menyelesaikan gelar S3 di Universitas Padjajaran Kota Bandung tahun 2010 tersebut.

Selain itu, Kasat Reskoba Polres Lumajang AKP. Ernowo SH., berjanji akan terus memburu pengedar lain yang masih berani beroperasi di Kabupaten Lumajang.

“Sesuai arahan dari Pak Kapolres, saya dan Team Cobra Sat Reskoba Polres Lumajang berjanji akan terus mengejar siapa saja yang masih berani mengedarkan pil koplo di Kabupaten Lumajang” tandasnya.(Shelor)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Nyambi Jurtul Judi, Pengemudi Ojek Ditangkap Polisi

Kriminal

KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN SISWA SMAN 1 PRONOJIWO BERBUNTUT PANJANG

Kriminal

Terdakwa Pembuang Bayi Pingsan Dituntut 10 Tahun

Kriminal

Polres Tanjungperak Amankan Oknum Driver Ojol Diduga Melakukan Pelecehan Seksual

Hukum

Guru Ngaji di Mojoanyar Ditangkap Terkait Pencabulan Terhadap 4 Anak di Kampung Halaman

Kriminal

Praktisi Hukum Lampung Angkat Bicara Soal Berita Viral Oknum Debcolector di Malang

Kriminal

Dorongan Nafsu, Tega Cabuli Anak Tetangga

Kriminal

Upaya Mediasi Polisi Gagal, Kasus Kekerasan Siswi SMKN Seririt Ngambang