Terverifikasi faktual Dewan Pers .

Home / Nasional

Rabu, 30 Oktober 2019 - 12:09 WIB

SekilasMedia.com Di-Verifikasi Faktual Dewan Pers

Komisi hukum dan perundangan Dewan pers Agung Dharmajaya memberikan Kenang-kenangan buku panduan hukum pers kepada Pimred Sekilasmedia.com Nyoto wibowo

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Hampir disetiap hari dewan pers melakukan kunjungan terhadap perusahaan pers diseluruh pelosok Nusantara , kunjungan yang dilakukan ini adalah kegiatan pendataan dan Verifikasi faktual tentang kejelasan perusahaan pers yang sebelumnya sudah didaftarkan secara administrasi.

Seperti kali ini Dewan pers yakni ketua Komisi hukum dan perundangan, Agung Dharmajaya mendatangi kantor sekilasmedia.com bersama Kabag Pendataan Rita dan staffnya Wawan, guna melakukan Verifikasi faktual, Rabu ( 30/10/2019).

Verifikasi dilakukan dikantor Sekilasmedia.com yang berada dijalan utama perum Indraprasta Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. Verifikasi dilakukan sejak pukul 15.00 hingga pukul 17.00 Wib, yang sebelumnya juga telah melakukan Verifikasi faktual salah satu media cetak di Mojokerto.

Agung Dharmajaya menyampaikan selama dua hari pihaknya ada kegiatan Verifikasi faktual di Jawa Timur, setelah dari Mojokerto berikutnya bakal dilanjut ke-pulau garam Madura, ” Katanya.

,” Saya minta maaf bila faktual yang kita lakukan ini memakan waktu yang cukup lama, sebab tenaga kami (Dewan Pers, Red) hanya ada 9 orang sedangkan yang sudah mengajukan faktual sekitar 3.000 Perusahaan pers.

Masih Kata Agung, semua media yang sudah terverifikasi administrasi pasti kami faktual, soal waktu menunggu giliran, sebab media semakin hari juga semakin berkembang,” jelasnya.

Lebih lanjut Agung menyampaikan media dengan dewan pers diibaratkan satu keluarga, selain kami bersilaturahmi kegiatan Verifikasi faktual sudah menjadi tugas yang diberikan kepada kami.

Harapannya semua media segera melakukan pendaftaran sehingga kami segera bisa melakukan pendataan, tidak ada yang sulit bila ada kemauan. Dengan Verifikasi faktual akan lebih jelas keberadaan pers dan mendapatkan payung hukum sesuai dengan UU Pers, serta menuju pers yang lebih profesional,” Pungkasnya. (wo)

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden Tegaskan , Perlu Pengawasan atas Pemanfaatan Dana Desa dan Dana Kelurahan Tahun 2019

Nasional

Percepat Pemulihan Pariwisata, Menparekraf Dorong Penerapan K4 Lewat Kolaborasi Pemda se-Indonesia

Nasional

Kominfo dan Penyelenggara MUX Siapkan 3,2 Juta STB Gratis untuk Tahap 1 Pelaksanaan Program ASO

Nasional

Penyebab Kejahatan Kerah Putih, Elaborasi Terhadap Kasus-Kasus Kejahatan Finansial di Indonesia

Nasional

Jadikan Koperasi Semakin Andal, Wali Kota Probolinggo Terima Penghargaan

Nasional

Matangkan Persiapan Menjadi Konstituen Dewan Pers, JMSI Serahkan Berkas Pendaftaran Tahap Awal

Nasional

Pelaku Bom Bunuh Diri di Makassar Pasangan Suami Istri Baru Menikah 6 Bulan

Nasional

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi di Pesantren Minhaajurrosyidiin Jaktim