SekilasMojokerto.Com– Dari sekitar 56 ribu warga Kabupaten Mojokerto belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), 50 ribu sudah melakukan perekaman data geometrik, sisanya 6 ribu belum, Data tersebut setelah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Mojokerto melakukan penyisiran.
Kepala Dispenduk Capil, Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, sejak bulan Agustus lalu, pihaknya melakukan penyisiran terhadap warga yang belum melakukan perekaman data geometrik. “Ada tiga tim yang melakukan penyisiran,” ungkapnya, Senin (9/10/2017).
“Dari tiga tim ini, satu tim akan bekerja secara maksimal di satu desa dan akan berlanjut ke desa lain. Dengan begitu, kita yakin jumlah penduduk yang tak beridentitas akan terus menurun. Data kita sebelumnya, warga yang belum punya e-KTP mencapai 56.000 atau sekitar 5 persen penduduk Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Dari jumlah tersebut, lanjut Bambang, sedikitnya 50 ribu warga sudah terekam. Menurutnya, pihaknya bekerja sama dengan pihak desa untuk menuntaskan perekaman geometrik tersebut. Bambang menjelaskan, setelah direkam, data geometrik penduduk akan dicocokkan dengan basis data penduduk secara nasional.
“Proses penunggalan ini, untuk mencegah data penduduk ganda. Setelah dipastikan tak terjadi dobel data, maka penduduk bisa meminta cetakan e-KTP ke kantor Dispendukcapil. Namun jika ditemukan data ganda, maka yang bersangkutan harus mengurus dulu untuk dihapus salah satunya,” ujarnya.
Dari ribuan warga yang belum mengantongi KTP, lanjut Bambang, didominasi oleh pemilik KTP pemula. Mereka ini lolos dari penyisiran sebelumnya karena usia belum mencukupi. Menurutnya, jumlah warga yang tak ber KTP diyakini memang tak bisa habis karena administrasi kependudukan selalu berubah dan berkembang.
“Karena setiap saat, ada kematian dan kelahiran sehingga tidak akan bisa tuntas. Untuk itu kita jemput bola ini, karena ini langkah yang paling efektif. Kali ini, terdeteksi hingga 6 ribu warga yang bakal dilakukan perekaman,” pungkasnya..( wo).