Ft. Mantan teroris asal Sulsel.
SekilasMojokerto.Com– Lembaga pemasyarakatan (Lapas ) Klas IIB Mojokerto membebaskan seorang narapidana (napi) kasus terorisme Fadli (28) setelah masa hukumannya berakhir. Pria yang terlibat aktivitas teroris bersama kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) ini dupulangkan ke kampung halamannya di Sulawesi Selatan.
Dijelaskan, Kepala Lapas Mojokerto Muhammad Hanafi Fadli menghuni Lapas Mojokerto sejak Rabu (30/8/2017).Sebelum itu, pria berambut panjang ini menjalani masa hukuman sekitar 3 tahun di Lapas Klas IA Surabaya. “Masa hukuman yang bersangkutan telah berakhir, maka hari ini kami lakukan pemulangan,” kata Hanafi, kepada wartawan.
Menurut Hanafi, setidaknya ada tiga anggota Sat Intelkam Polres Mojokerto dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mojokerto Wibowo Kristiyana yang mengawal pemulangan Fadli. Menggunakan mobil Daihatsu Taruna warna merah, sekitar pukul 13.20 Wib, Fadli diantar petugas menuju ke Bandara Juanda, Sidoarjo. (Wo)