Mojokerto

Pengedar Sabu Asal Trowulan Diringkus Polisi

×

Pengedar Sabu Asal Trowulan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Ft. Pelaku

SekilasMojokerto.Com– Satuan Unit Reskrim Polsek Trowulan berhasil meringkus pelaku pengedar sabu asal Trowulan.Dari penangkapan tesebut  petugas menyita 5 paket hemat (pahe) sabu siap edar.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, penggerebekan dilakukan Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas menyisir rumah Mohammad Soleh (40) di Dusun Semanding, Desa Beloh, Trowulan.

“Dari penangkapan itu, Unit Reskrim Polsek Trowulan menyita 5 paket hemat sabu kemasan plastik klip,” kata Sutarto kepada wartawan, Sabtu (14/10/2017).

Selain pahe sabu, lanjut Sutarto, petugas juga menyita sebuah ponsel milik tersangka dan satu bendel plastik klip untuk kemasan sabu. Soleh diamankan ke Mapolsek Trowulan untuk diinterogasi.

BACA JUGA :  3 pengedar pil Koplo Asal Kota Mojokerto, Diringkus Polisi.

“Sumber barang haram tersebut masih dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Trowulan,” terangnya.

BACA JUGA :  Mengenal Kopi Asmoro, Kopi Unggulan dari Lereng Gunung Anjasmoro, Kabupaten Mojokerto

Akibat perbuatannya, tambah Sutarto, Soleh dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandasnya. (Wo).