Ft. Gedung PDAM Kota Mojokerto
Sekilasmojokerto.com– Pengabdi negara khususnya Pegawai Negeri Sipil ( PNS) harus menjadi suri tauladan kepada masyarakat terutama PNSp Pemerintah kota Mojokerto, diharapkan PNS yang bertempat tinggal di kota Mojokerto, mereka harus berkewajiban berlangganan air PDAM sehingga masyarakat kota Mojokerto peduli akan pendapatan asli daerah (PAD) serta peduli untuk membangun daerahnya sendiri.” ungkap Dwi Edwin indra Praja dari sekretaris komisi II, DPRD kota Mojokerto.
Disinggung soal rencana Pemkot yang bakal mewajibkan kalangan PNS untuk berlangganan air PDAM, Edwin lontarkan agar eksekutif memberikan dukungan penuh terhadap PDAM. Bahkan, perlu agar instruksi tersebut tidak setengah-setengah membantu PDAM. Walikota harus berani menginstruksikan PNS agar seluruhnya berlangganan PDAM. Jumlah PNS di pemkot ada 3.000 orang,” jelasnya.
Tidak hanya PNS saja, fraksi Gerindra ini juga menyoroti kualitas air Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PDAM Maja Tirta milik Pemkot Mojokerto. “Selalu ada keluhan airnya keruh. Paling banyak saat penghujan. Kemarau kemarin juga masih ada keluhan air PDAM keruh,” tandasnya, Selasa (14/11).
Wakil rakyat ini mengkritisi PDAM tentang masalah pelayanan air terhadap masyarakat harus maksimal, belum menyentuh layanan 24 jam penuh, “pelanggan PDAM inikan paling banyak dari rumah tangga. Tapi, layanannya belum sampai 24 jam penuh,” tambahnya.
Masih kata Edwin, “jangan sibuk mencari pelanggan tapi kualitasnya yang harus dimaksimalkan, saya yakin pasti pelanggan akan datang dengan sendirinya,” pungkasnya.
(Wo)