Mojokerto

Harapan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Naiknya UMK Bisa Berdampak Positif

×

Harapan Ketua DPRD Kota Mojokerto, Naiknya UMK Bisa Berdampak Positif

Sebarkan artikel ini

Ft. Ketua DPRD Kota Mojokerto Febriana meldyawati.

Sekilasmojokerto.com– Upah minimum Kabupaten/Kota ( UMK)  Se Indonesia bakal ditetapkan  pada tanggal 21 November 2017 mendatang . Terkait hal tersebut banyak kalangan buruh Kota Mojokerto yang menginginkan UMK Kota Mojokerto tidak terlalu selisih banyak dengan UMK Kabupaten Mojokerto. Seperti diketahui Buruh Kabupaten Mojokerto di Tahun  2017 ini meminta UMK Kabupaten Mojokerto menjadi 3,9 juta.

BACA JUGA :  Bupati: Gotong Royong Jadi Sumber Kekuatan Kami

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati mengatakan “Kalau gaji kan disesuaikan dengan daerah ring satu Kabupaten Mojokerto termasuk karena kawasan industri. Sedangkan Kota Mojokerto hanya kawasan niaga,” ungkapnya kepada wartawan.

Tidak hanya  itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Febriana Meldyawati juga berharap kenaikan UMK Kota Mojokerto di tahun 2017 ini bisa membawa dampak yang positif untuk kaum buruh dan keluarganya.

BACA JUGA :  Wabup melepas 320 PNS, Masuk Usia Pensiun.

“Yang jelas UMK Tentunya setiap tahun  ada kenaikan,   hal itu bisa membawa dampak yang positif bagi iklim usaha di Kota Mojokerto yang tentunya harus bisa membawa kelangsungan baik bagi pengusaha maupun pekerjanya,” tandasnya (Wo)