Ft. Wakil Wali Kota Suyitno saat terima penghargaan dari Gubernur Jatim Soekarwo.
Sekilasmojokerto.com– Pemerintah Kota Mojokerto menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas perolehan capaian standard tertinggi atau wajar tanpa pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 dari Menteri Keuangan RI. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jatim Soekarwo pada acara Penghargaan Republik Indonesia terhadap LPKD Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim Tahun Anggaran 2016 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (1/11).
Berdasarkan pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2016, BPK menilai Kota Mojokerto telah menyajikan informasi secara wajar dalam laporan keuangan serta sesuai dengan kriteria yang digunakan BPK untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan.
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan selamat kepada kabupaten/kota yang memperoleh penghargaan tertinggi ini. Dan untuk kedelapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum mendapatkannya, tahun depan harus bisa meraih opini wajar tanpa pengecualian dari hasil LPKD.
Terdapat empat hal yang harus diperhatikan dalam pelaporan keuangan pemerintah daerah yakni pencatatan aset tetap harus baik. Kedua, sumber daya manusia pemerintah kabupaten/kota harus menguasai akuntansi dengan baik. Ketiga, bansos dan hibah yang peruntukannya harus tepat, Keempat, penguasaan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) atau inspektorat terhadap materi sistem akuntansi pemerintahan yang baik.
Penghargaan ini kemarin diterima oleh Wakil Wali Kota Mojokerto Suyitno dari Gubernur Jatim Soekarwo. Wawali Suyitno usai menerima penghargaan ini menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD Kota Mojokerto atas kerja kerasnya dalam mempertahankan kinerja yang sudah baik. “Capaian opini terbaik atas laporan keuangan merupakan salah satu indikator dari praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan best practices,” tutur Suyitno. (Wo)