DaerahMojokerto

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Gelar Serap Aspirasi Masyarakat

×

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Gelar Serap Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ft.saat reses berlangsung.

Sekilasmojokerto- com ,Akhir tahun ini Anggota DPRD Kota Mojokerto melaksanakan program serap aspirasi masyakat (reses), sesuai hasil rapat banmus jadwal reses mulai tanggal 1-5 Desember 2017. Tepat pada tanggal 2 Desember 2017 pukul 13.00 WIB bertempat di jalan Raya Empu Gandring, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi malik mengadakan reses dengan mengundang ketua RT, RW, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tersebar se wilayah kecamatan Magersari.

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Junaedi malik dalam sambutannya mengatakan “Sesuai UU No 23 Tahun 2014 di sebutkan bahwa anggota DPRD bisa melaksanakan reses, sesuai dengan tujuan nya reses adalah kegiatan bertemu nya dewan dan rakyat yang di wakilinya di dapil masing masing,” jelasnya.

Dalam reses tersebut junaedi malik menekankan pentingnya kegiatan ini yakni sebagai momentum kesempatan wakil rakyat untuk mendengar aspirasi masyarakat, mendengar keluh kesah masyarakat dan kondisi nyata di bawah terkait segala persoalan yg ada maupun saran masukan yang di sampaikan masyarakat untuk kita perjuangkan.

“Kebijakan program kegiatan yang ideal dan efektif adalah program yg di hasilkan dari masukan masyarakat karna benar benar bisa sesuai dengan harapan yang di butuhkan masyarakat di segala bidang, baik fisik maupun non fisik. Apalagi APBD adalah uang rakyat, kita sebagai wakil rakyat harus bisa mendorong kebijakan program anggaran yang manfaat dan sebesar besarnya membawa kebaikan kemajuan untuk masyarakatnya.

Hasil reses berupa aspirasi saran masukan ini nanti akan kami jadikan laporan dan kita dorong menjadi keputusan DPRD untuk kita kawal menjadi pokok pikiran DPRD yang akan kita masukkan dalam program musrembang untuk menjadi prioritas. Dengan mekanisme ini fungsi dewan kami harap bisa maksimal,” tuturnya.

Sebagai tambahan informasi, tiga fungsi dewan adalah fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan. Dan ketiga hal tersebut harus bisa di optimalkan dewan untuk mengawal kebijakan program kegiatan dalam APBD yang pro rakyat, sebab dewan adalah wakil rakyat harus bisa menyuarakan aspirasi rakyat dengan sekuat-kuatnya. Dan jika semua dewan niatnya ibadah, maka bebaslah kita semua dari tindak kejahatan korupsi, karna politik adalah sistem untuk mengelola kelangsungan kebijakan pemerintah untuk mencapai kehidupan masyarakat lebih baik,”pungkasnya.(Wo)