NGANJUK, ( SM.Com)- Dalam rangka upaya mengentaskan kemiskinan tanpa kecuali secara merata diberbagai Daerah, maka pemerintah melakukan berbagai cara, seperti yang telah dilaksanakan di Kabupaten Nganjuk, yakni menyelenggarakan program program produktif PKK.
Kuncara,salah satu penerima program ketrampilan kerja(PKK) patut diduga ,telah menyalahi petunjuk pelaksanaan maupun tehnis dalam pelaksanaannya, buktinya saat diklarifikasi dan dikonfermasi wartawan dia tidak bisa menjelaskan.
Saat ditanya, peserta Program PKK 2017 siapa pendampingnya, dan kedepan mau dicarikan kerja dimana, pimpinan LKPT (Kuncara), tetap bungkam ,bahkan ketika mau bicara terkesan berbelit-belit.
Diketahui ,juklak maupun juknis penyelenggaraan program PKK, pengelola wajib mendampingi dan mencarikan tempat kerja sesuai dengan ketrampilan yang mereka dapatkan.Sehingga akan sia-sia bagi pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp.1.750.000 per peserta bila hal tersebut diselewengkan,” ungkap salah satu peserta kepada wartawan.
Bahkan Ketika ditanyakan bukti bukti penyelenggaraan,pimpinan LKPT ini berkata kalau semua data dibawa oleh staff administrasi. ( nanang sw)





