Ft. Dwi Edwin Endra Praja SE, saat menggelar acara reses.
Sekilasmojokerto.com- Penyerapan aspirasi atau yang disebut dengan Reses, DPRD Kota Mojokerto digelar mulai tanggal 1 hingga 5 desember 2017, Reses merupakan kewajban anggota DPRD bertemu dengan konstituen guna menampung semua aspirasi atau usulan dari masyarakat.
Seperti yang telah digelar kali ini Reses DPRD Kota Mojokerto Daerah pilihan III Kecamatan Magersari Kota Mojokerto telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi Gerindra yakni Dwi Edwin Endra Praja, SE. Reses digelar di kawasan Perumahan Wates Jalan Galunggung Raya, Sabtu ( 2/12/2017).
Nampak hadir dalam kegiatan Reses tersebut puluhan konstituen bersama pengurus Ranting Wates, Gunung Gedangan, Kedundung ,Gedongan. Magersari serta pimpinan anak cabang ( PAC) , juga pengurus DPC Agung dan Hendro dan pengurus lainnya.
Anggota DPRD Kota Mojokerto yang juga menjabat sebagai sekretaris Komisi II bidang pembangunan dan anggaran, Dwi Edwin Endra Praja, SE dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara tersebut.
Erwin menambahkan sore itu sangat bahagia bisa bertemu dengan para pengurus dan anggotanya,” anggota Dewan dilanda persoalan dengan KPK saya benar- benar mintak maaf kepada semua kader, sebab isu tentang menerima uang sejumlah 5 juta itu saya benar tidak tahu, sedangkan uang tersebut juga saya buat kegiatan malah kami tambah, tapi jangan kwatir uang tersebut sudah saya kembalikan ke KPK,” tandasnya.
Dalam kesempatan reses tersebut dibarengi dengan pelantikan pengurus ranting kelurahan wates dan gunung gedangan, acara prosesi pelantikan diwarnai dengan pembacaan ikrar kader partai gerindra yang dipimpin langsung oleh ketua DPC Gerindra Kota MojokertoYakni , Dwi Edwin Endra ( wo)





