Ft. Saat acara dialog publik digelar oleh junaedi malik didampingi didampingi AKBP Suharsih ketua BNN Kota Mojokerto.
Sekilasmojokerto.com Diakhir tahun, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto bakal terus menerus menggelar razia untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Mojokerto.
Hasil Razia BNN Kota Mojokerto Dari Januari 2017 Hingga Sekarang, dari 22 kali operasi yang dilakukan ada 88 orang yang diketahui positif pengguna narkoba, “24 orang ditemukan di empat hiburan, 24 orang di rumah kos, 21 orang di lapas dan 13 orang dari ungkap kasus, serta voluntary sebanyak 7 orang.” jelas AKBP Suharsi, Kepala BNN Kota Mojokerto.
Hal tersebut ditanggapi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Junaedi Malik dalam momen dialog publik yang digelar bersama masyarakat dan dihadiri oleh AKBP suharsi ketua BNN Kota Mojokerto, Wakapolresta Kompol Hadi Prayitno, Hendro Kasat Reskoba Ketua Badan Ansor Anti Narkoba Kota Mojokerto,pada Sabtu ( 2/12/2017) di kediaman Junaidi malik Randu Gede Kota Mojokerto.
Junaedi malik menyampaikan”Kami terus ikut serta menekan penyalahgunaan narkoba di tempat karaoke, kami juga mendorong BNN Kota Mojokerto untuk terus mengadakan sweeping di semua tempat karaoke yang ada di Kota Mojokerto ,” katanya.
Selain itu juga perlu menekankan agar pelaku usaha tempat karaoke yang ada di Kota Mojokerto bisa bekerja sama dengan baik dengan BNN Kota Mojokerto serta bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan agar pengelola karaoke mau bekerja sama dan komitmen dalam pencegahan dan menutup celah peredaran serta penyalahgunaan narkoba,” himbaunya.
,” dengan cara kooperatif yakni dengan cara semua tenaga kerja khususnya pemandu lagu untuk melaksanakan tes urine dan itu harus menjadi komitmen pelaku usaha karaoke harus dijalankan. Sebab hal itu merupakan bukti kongkrit kalau pelaku usaha itu benar benar komitmen dalam pemberantasan peredaran penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
bukan malah sebaliknya lanjut Junaidi, tempat karaoke malah di salah gunakan fungsinya dan membiarkan di dalamnya masih terjadi sarang beredarnya narkoba secara subur oleh oknum oknum tertentu.
Kalau pelaku usaha tidak kooperatif bisa di tegakkan aturan secara tegas berupa peringatan pengawasan intens sampai pencabutan ijin kalau tetap mengabaikan,” pungkasnya.( wo).