Pendidikan

Sekolah Mojokerto, Terapkan Wajib Bahasa Jawa.

×

Sekolah Mojokerto, Terapkan Wajib Bahasa Jawa.

Sebarkan artikel ini
ft.ka dinas pendidikan Zainal abidin

Mojokerto (Sekilasmedia. Com)-Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto menerapkan kebijakan wajib berbahasa Jawa bagi siswa dan guru, hal ini diberlakukan untuk menjaga tradisi dan menumbuhkan sikap hormat serta sopan santun.

Zaenal Abidin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto mengatakan, kebijakan berbahasa Jawa di sekolah sudah diterapkan mulai tahun ini, teknisnya, sehari dalam seminggu semua siswa dan guru harus menggunakan bahasa Jawa. “Harinya terserah sekolah, bisa memilih awal pekan atau akhir pekan.” Terangnya.

BACA JUGA :  Hari Guru Nasional: Dorongan Peningkatan Kesejahteraan dan Kesiapan Guru Menghadapi Era Digital

Zaenal juga mengatakan, Penggunaan bahasa Jawa lingkungan disekolah tidak hanya pada saat kegiatan belajar mengajar, tapi saat istirahat pun harus berbahasa Jawa.

“Tujuannya kan untuk memberikan perubahan perilaku dan suasana di lingkungan sekolah, jadi baik saat jam pelajaran maupun istirahat harus berbahasa Jawa.” Terangnya.

BACA JUGA :  Bijak Bermedia Sejak Dini, SMPN 1 Puri Gandeng Sekilasmedia.com Tingkatkan Literasi Digital Siswa

Zaenal mengakui, untuk perubahan perilaku tidak bisa dilakukan secara instan, tapi harus dimulai dan konsisten. “Memang butuh proses lama, tapi setidaknya ini sudah mulai ada perubahan suasana.” Jelasnya.

Selain memberlakukan penggunaan bahasa Jawa di sekolah, Dinas pendidikan juga meminta sekolah menggelar sholat Dhuhur Berjamaah di Musholla atau dilingkungan sekolah. “Tujuannya jelas, untuk memberi perubahan perilaku yang lebih positif.” Pungkasnya.(wo)