Pariwara

Muhammad Ridhol Mujib Komosioner KPU Lumajang “Pecat Mashudi anggota PPS Desa Labruk Lor karena tidak netral”

×

Muhammad Ridhol Mujib Komosioner KPU Lumajang “Pecat Mashudi anggota PPS Desa Labruk Lor karena tidak netral”

Sebarkan artikel ini

Lumajang(sekilasmedia.com)  tidak netral, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang memecat anggota PPS Desa Labruk Lor Kecamatan Lumajang. Mashudi, anggota PPS Labruk Lor pernah ikut dalam barisan salah satu pasangan calon saat debat kandidat dan memakai kaos paslon saat kampanye.

“Kita sudah pecat saudara Mashudi dari anggota PPS Desa Labruk Lor karena tidak netral,” ujar Muhammad Ridhol Mujib, komisiner KPU Lumajang, Jum’at (18/05/2018).

BACA JUGA :  PT.ANUGERH CITRA ABADI KEMBALI GELAR SANTUNAN ANAK YATIM MELALUI PEKAN ISLAMI XII 2018 DI TAJINAN

Sebagai penyelenggaran pemilu, PPS, PPK dan KPU harus netral dan tindakannya tidak menguntungkan atau merigikan salah satu paslon. Meskipun, saat diblik suara penyelenggara pemilu tetap memiliki pilihan calon bupati dan wakil bupati.

BACA JUGA :  Keluar Besar Pemerintah Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo Mengucapkan "Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023,Minal aidzin Wal Faidzin Mohon Maaf Lahir& Batin"

“Sebagai penyelenggara pemilu harus netral, meskipun saat di bilik suara kita tetap memiliki pilihan,” terang pria yang akrab disapa Edo itu.

Pemecatan anggota PPS Desa Labruk Lor diharapkan jadi perhatian anggota PPS yang lain. “Kita berharap ini jadi peringatan bagi PPS yang lain agar netral dengan tidak berpihak pada salah satu paslon,” pungkasnya(kar)