Lumajang(sekilasmedia.com) –– Guna menciptakan situasi di wilayah hukumnya dalam bulan puasa tetap aman dan kondusif, Kepolisian Sektor Sukodono langsung dipimpin AKP Bambang Sumpeno SH selaku Kapolsek didampingi Kanit Reskim beserta anggota melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat dengan sasaran Minuman keras dibeberapa tempat di wilayah hukum Polsek Sukodono, Selasa (23/05/2018) pukul 21.00 wib
Kali ini nasib naas dialami penjual miras asal Dusun Krajan Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono, petugas berhasil mengamankan Bambang S selaku penjual miras, ia tidak dapat berkutik setelah petugas menggerebek dan menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merk diantaranya 22 Botol anggur merah dan 12 Botol anggur putih siap jual.
“Razia ini akan terus dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polri dalam membrantas penyakit masyarakat, Informasi dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan guna membrantas peredaran miras di wilayah Keling”, Ujar Kapolsek Sukodono,”pungkasnya(kar)
Perangi Penyakit Masyarakat,Polsek Sukodono Gencar Lakukan Razia Miras






