Lumajang(sekilasmedia.com – Patroli Polsek Candipuro dibantu aparat TNI dari Koramil Candipuro mengamankan remaja yang melakukan pesta minumas keras oplosan
Pesta miras tersebut berlangsung di Hutan mahoni dsn. Krajan ds. Candipuro Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang pada Minggu (06/05) siang
Kapolsek Candipuro AKP M Toha SH melalui Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menyampaikan bahwa Patroli Polsek Candipuro pada Minggu siang telah mengamankan 3 remaja yang sedang pesta miras oplosan yang dilakukan di Hutan mahoni dsn. Krajan ds. Candipuro
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yaitu Suryadi (24) al. Dsn. Madurejo, ds. Munder, kec. Yosowilangun Kabupaten Lumajang. Roki (18) al.dsn. Madurejo Desa Munder Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.dan Jefri (16) , dsn Madurejo ds Munder Kecamatan Yosowilangun dengan barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 botol kosong alkohol 70% isi 300 ml.1 botol miras oplosan isi 600 ml, 4 sacet minuman suplemen hemaviton.
Selanjutnya BB dan pelaku di bawa ke Polsek Candipuro untuk dilakukan pembinaan,”pungkasnya(kar)







