Lumajang(sekilasmedia.com)Pemerintah Kab.Lumajang dalam hal ini, Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPERDA perubahan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang, bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (13/8/2018) pagi.
Sementara iti, Wabup menyampaikan bahwa pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lumajang yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 9 agustus 2018 yang lalu, secara umum memberikan pandangan yang sejalan dan selaras dengan pemikiran pemerintah daerah mengenai alasan mendasar mengenai materi perubahan APBD tahun 2018 sebagaimana telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.
“Nanpaknya,Fraksi-Fraksi DPRD dalam pandangan umumnya juga banyak memberikan usulan dan saran-saran kritis yang seluruhnya konstruktif untuk peningkatan kualitas APBD tahun 2018 sehingga perubahan APBD tahun 2018 diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan dan kebutuhan masyarakat Lumajang yang belum termuat di dalam APBD murni tahun 2018,” ungkapnya.
Masih menurut Bupati “Semoga sidang-sidang selanjutnya melalui rapat-rapat TAPD dan Badan Anggaran DPRD maupun rapat-rapat Komisi DPRD dengan masing-masing mitra kerja berjalan dengan baik,” harapnya.
Di pihak lain, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos., selaku pimpinan sidang kali ini mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintah Kabupaten Lumajang yang sudah hadir pada Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang, dengan acara penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap RAPERDA perubahan APBD Kabupaten Lumajang tahun anggaran 2018,”tutupnya(kar)