Lumajang,sekilasmedia.com- warga Dusun Randuan Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang diringkus Jajaran Satreskrim Polres Lumajang karena diduga kuat telah melakukan penggelapan sepeda motor dan Truk.
Tersangka diketahui bernama Ahmad Ridho Warga Dusun Randuan Desa Gondoruso Kec.Pasirian Kab.Lumang Jawa Timur.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Rachmad Iswanusi, S.I.K,melalaui Paursubbaghumas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro Pelaku dibekuk karena telah melakukan penggelapan sepeda motor dan truk milik korban. Tapi sayangnya ketika akan dilakukan penangkapan tersangka melarikan diri dan tidak mengindahkan perintah Petugas akhirnya di berikan berupa hadiah timah panas pada kakinya dengan tegas dan terukur.
“Saat itu Polisi mengetahui kalau yang jadi targetnya berada di jalan raya Jatigono tersangka terpaksa kami Lumpuhkan kakiknya karena berusaha melarikan diri, ” Ungkapnya,”Kamis (20/09/2018) sekira pukul 18.Wib
Lalu Pelaku digelandang kepolres Lumajang, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik terhadap tersangka dan dilakukan pengembangan, ternyata tersangka sering melakukan tindak kejahatan penggelapan di 23 TKP diwilayah hukum Polres Lumajang. Dan melakukan penggelapan di 1 TKP masuk Wilayah hukum Polres Jember,”terangnya.
Sedangkan modus yang digunakan untuk mengelabui korbanya secara meyakinkan tersangka dengan berpura-pura meminjam kendaraan korban dengan cara menyampaikan akan digunakan untuk melihat kendaraan trucknya lalu dibawa dan dijual kepada orang lain tanpa ijin pemiliknya.
“Dan kini Tersangka bersama ke 9 Barang bukti unit sepeda motor kini sudah kami amankan, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan dimungkinkan ada pelaku lainnya yang belum tertangkap.
“Polisi masih kembangkan, diduga ada TKP Tempat Kejadian Perkara -TKP lain yang dilakukan tersangka,”pungkasnya(kar)