SISTEM BARU BPJS, DIKELUHKAN PASIEN RSUD KLUNGKUNG

Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Guna mengantisipasi tunggakan pembayaran BPJS, berbagai upaya dilakukan termasuk penerapan sistem rujukan online. Namun sayang, penerapan sistem mendapat banyak complain dari pasien yang ingin berobat. Bahkan, dinilai menyulitkan untuk mendapatkan rujukan berjenjang di Rumah Sakit, terutama di RSUD Klungkung.

Menyikapi hal ini, Kepala Cabang BPJS Klungkung, Endang Triana Simanjuntak, menyatakan, persoalan yang terjadi karena missmatch antara iuran yang lebih kecil 23 ribu dengan biaya kesehatan yang dibayar semestinya 36 ribu dengan tanggungan 150 juta jiwa. BPJS menanggung 9 juta jiwa warga yang melaksanakan cuci darah dan setiap orangnya menghabiskan dana sekitar 40 juta perjiwa.

” Banyak peserta BPJS yang nunggak pembayaran preminya, ada sampai 3 tahun. Hal ini sangat memberatkan BPJS Kesehatan untuk menalangi biaya tersebut, ” ujar Endang, Sabtu (29/9).

Ditambahkan, untuk wilayah Klungkung, bisa rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama. Pasien dapat memilih berobat kemanapun, tapi dengan catatan tidak bisa kembali ketempat lain.

BACA JUGA :  Balon Udara Meledak di Delanggu, 5 Pelaku Ditangkap Polres Klaten

Sebelumnya, direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma, jika sistem ini cukup menyulitkan pasien. Ia mencontohkan, ada pasien dengan keluhan jantung. Sebelum sistem ini diterapkan, dengan rujukan faskes pertama pasien itu sudah intens berobat langsung di RSUD Klungkung. Terlebih sudah cocok dengan dokter dan obat yang diberikan.

” Semenjak sistem baru ini, rujukan faskes tingkat pertama pasien tidak lagi dapat ke RSUD Klungkung yang merupakan RS Type B. Harus ke RS type D dan Type C, ” jelas dr Kesuma.

Parahnya, RS type D di Klungkung hanya ada di RS Pratama Nusa Penida. Sementara, satu-satunya RS type C di Klungkung belum mampu menangani keluhan jantung. Sehingga pasien harus dirujuk ke RS tipe C di kabupaten lain, dalam hal ini RS tipe C di Gianyar, yang di RS Klungkung mampu menangai hal itu.

” Pasien harus menempuh perjalanan ke luar kabupaten untuk berobat. Karena di RSUD Klungkung, data pasien telah dikunci dan tidak muncul. Ini sangat menyusahkan pasien, ” tambah dr Kesuma.

BACA JUGA :  Dua Pengendara Motor Alami Nasib Sial Usai Alami Kecelakaan Dijalan Raya Karangploso

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Klungkung, dr Ni Made Adi Swapati, mengatakan, terkait hal ini bahkan sudah pernah memberikan masukan kepada BPJS dan Diskes Prov Bali agar mengkaji ulang aplikasi yang akan diterapkan oleh BPJS tersebut. Bahkan rujukan berbasis kompetensi yang akan dimuat dalam aplikasi dapat dimengerti sehingga setiap Puskesmas tidak kesulitan.

” Perlu duduk bersama sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan. Saat ini ada keluhan dari masyarakat, maka diharapkan agar kembali merujuk kepada Permenkes No 1 Tahun 2014 Tentang Rujukan, ” pungkasnya. (so)