Hukum

GELAPKAN IURAN BPJS KARIWAN, EKS MANAGER DI VONIS SATU TAHUN DAN LIMA BULAN

×

GELAPKAN IURAN BPJS KARIWAN, EKS MANAGER DI VONIS SATU TAHUN DAN LIMA BULAN

Sebarkan artikel ini
Ft. Ilustrasi
Ft. Ilustrasi

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Mantan manager HRD PT Tatamulia Nusantara Indah Cabang Bali, Gde Adi Putra, oleh majelis hakim dinyatakan terbukti menggelapkan (tilep) iuran BPJS, untuk 250 karyawan di perusahaan sebesar Rp 1,3 miliar dan menghadiahi vonis pidana penjara satu tahun dan lima bulan (1,5 tahun), dalam sidang putusan di PN Denpasar.

Majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, mengatakan terdakwa terbukti melakukan penggelapan sebagaimana dalam dakwaan JPU, yakni melanggar Pasal 374 KUHP.

BACA JUGA :  Operasi Tumpas Semeru 2023, Polresta Mojokerto Ringkus 7 Tersangka Kasus Narkoba

Namun, putusan yang diberi majelis hakim Adnya Dewi, lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut supaya terdakwa dihukum dua tahun penjara. Walau terdakwa menerima, namun jaksa Nyoman Bela Putra Atmaja menyatakan pikir-pikir.

Dibacakan dalam dakwaan, bahwa terdakwa penggelapkan iuran ratusan karyawan berlangsung sepanjang 2016 hingga 2017. Persisnya iuran karyawan dari Juli 2016 sampai Agustus 2017. Dan setiap bulannya terdakwa dipercaya untuk membayarkan iuran BPJS seluruh karyawan yang jumlahnya mencapai 250 orang. Hal itu dikarenakan, terdakwa mendapatkan kepercayaan setelah Manager HRD sebelumnya pensiun.

BACA JUGA :  3 Tersangka Penjual Arak Jowo dan Bali Di Amankan Polisi

Tabiat ini terbongkar setelah seorang karyawan melakukan klaim untuk memastikan dan langsung ke BPJS. Ternyata kwitansi yang diberikan itu palsu. Tanda tangannya pun palsu.

Mengetahui hal itu, saksi kemudian menemui terdakwa untuk menanyakan alasannya tidak menyetorkan dana iuran BPJS selama satu tahun tersebut. Namun oleh terdakwa saat itu diakui tidak membayarkan iuran. Selanjutnya saksi menemui pihak perusahaan dan menanyakan rincian iuran BPJS yang tidak dibayarkan. Dan jumlahnya mencapai Rp 1,3 miliar.(son)