Daerah

Jaringan Radio Siaran Banyuwangi (JRSB) Minta Radio Ilegal Di Banyuwangi Ditertibkan.

×

Jaringan Radio Siaran Banyuwangi (JRSB) Minta Radio Ilegal Di Banyuwangi Ditertibkan.

Sebarkan artikel ini

Banyuwangi,Sekilasmedia.com– Bertepatan dengan momentum Hari Radio Nasional 11 September 2018. Paguyuban ” Jaringan Radio Siaran Banyuwangi ” (JRSB) ,minta Pemerintah Daerah menertibkan dan menindak tegas jaringan radio ilegal (tak berijin) di Banyuwangi.

Hal ini disampaikan Ketua JRSB, Tri Heriyanto saat Rapat hearing bersama Komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi, Kamis (13/09/2018).

Menurutnya, keberadaan radio ilegal tersebut,selain berisikan konten siaran yang kurang baik di dengar oleh masyarakat, frequensi radio ilegal juga menganggu sistem navigasi transportasi udara. ” Kami minta pemerintah agar segera menertibkan keberadaan radio ilegal yang saat ini semakin menjamur di Banyuwangi, ” ucap Tri Heriyanto dihadapan anggota Komisi I DPRD banyuwangi.

BACA JUGA :  Peringati HUT Bhayangkara Ke-76, Polres Lamongan Gelar Fun Bike Semarak Bhayangkara

Ketua JRSB menambahkan, selama ini pemerintah terkesan melakukan pembiaran terhadap keberadaan radio ilegal,sehingga mereka sulit dikendalikan. ” Mana peran pemerintah untuk menertibkan radio ilegal, kok terkesan melakukan pembiaran, ” ungkapnya.

Padahal sudah jelas dalam Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2000 tentang pengunaan spektrum frequensi radio dan orbit satelit.

Bagi radio yang tidak memiliki ijin resmi, seluruh peralatan yang dipergunakan untuk penyiaran akan disita, sedangkan pelanggaran lainnya akan diserahkan kepada aparat hukum.

BACA JUGA :  Ning Ita Pastikan Arahan Mendagri Terkait Kamtibmas dan Ekonomi Segera Ditindaklanjuti di Kota Mojokerto

Sementara usai rapat hearing, Wakil Ketua DPRD, Yusieni mengatakan, semua keluhan ataupun aspirasi yang disampaikan JRSB akan segera ditindaklanjuti.

Pihaknya akan melaporkan hasil rapat hearing kepada Pimpinan DPRD, agar supaya ada dasar untuk mengambil kebijakan, terkait dengan keluhan JRSB terhadap banyaknya radio ilegal di Banyuwangi.

” Hasil hearing ini akan saya laporkan kepada pimpinan DPRD dulu, seharusnya berdasarkan regulasi harus ada tindakan tegas terhadap radio yang tidak memiliki ijin, ” ucap Yusieni.

Hadir dalam rapat hearing, perwakilan Dinas Infokom, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Atap, satpol PP, dan beberapa anggota Komisi I lintas fraksi.(Humas DPRD/robby)