Daerah

LSM TEMBAK AUDENSI BERSAMA KEJAKSAAN KABUPATEN MOJOKERTO.

×

LSM TEMBAK AUDENSI BERSAMA KEJAKSAAN KABUPATEN MOJOKERTO.

Sebarkan artikel ini

MOJOKERTO. Sekilas media.com. Sekelompok Masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat Tembak hari ini Selasa (25/9)melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.Audensi LSM TEMBAK dengan Kejari Kabupaten Mojokerto terpantau sekilasmedia.com,sekitar Pukul.10.35 Wib.

Pada Audensi di ruangan Pertemuan Kejari Kabupaten Mojokerto berjalan santai terapi sangat serius.

Dalam Audensi ini pihak kejaksaan Negeri Mojokerto di wakili oleh Agus kasipidsus dan Ivan Yoko Kasi BB dan barang rampasan.

Audensi diawali dengan perkenalan oleh ketua LSM Tembak yaitu Kartiwi.

Selanjutnya sekretaris LSM Tembak Makhroji menyampaikan “Banyaknya Kasus yang belum terselesaikan seperti Kepala Desa dengan Kasus PJU sampai sekarang belum selesai, dan hanya mengembalikan, selanjutnya gimana? ”

BACA JUGA :  Kembali Kabupaten Gresik Raih Kabupaten Layak Anak 2021

Sementara LSM Tembak melalui Jubirnya mbah Priyo dalam pertemuan tadi siang mengungkap beberapa kasus yang terkait antara lain :

1. Terkait Kasus Tanah Jatirejo yaitu terkait tumpang tindih hak Karena adanya permasalahan kewenangan atas tanah urukan tersebut dan kenyataan yang ada tanah tersebut telah di kuasai pihak Kejaksaan.

2.Pemanfaatan Tanah Negara hasil sitaan Kejaksaan., dengan di tanami tebu.

Terkait kasus tersebut yang telah di sampaikan, di tanggapi langsung oleh Agus Kasie Pidsus,”Silahkan beberapa pihak Untuk duduk bersama atau Kalau kurang puas silangan menggugat kami Akan tanggapi,kemarin sudah di mediasi dari teman-teman kepolisian tapi belum juga berhasil, dalam Kasus ini harus ada kejelasan semua sudah ada bukti terkait saling klaim atas 21M tersebut, jadi harus ada penyelesaian duduk bersama saling audit data atau Silahkan Menggugat, ”

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional ke-4 di Sidoarjo

Di penghujung pertemuan hari ini, Ari Agus Kasie Pidsus katakan ,bahwa pihaknya akan serius dan lebih terbuka dalam setiap proses Kabupaten Mojokerto. agar masyarakat juga sama- sama mengawalnya.(RW/wo)