Daerah

PEMKAB AJAK PEDAGANG BERANTAS ROKOK ILEGAL YANG BEREDAR DILUMAJANG.

×

PEMKAB AJAK PEDAGANG BERANTAS ROKOK ILEGAL YANG BEREDAR DILUMAJANG.

Sebarkan artikel ini

Lumajang,sekilasmedia.com — Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat atau pedagang rokok supaya tidak menjual rokok Ilegal ,agar para pedagang menjual yang legal dengan ketentuan cukai rokok, Dan untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang bertekat memberantas rokok ilegal dengan mengajak pedagang . Hal itu disampaikan Sekda Kab. Lumajang dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekdin Kominfo, Dr. Sukamto, M. Si., saat Sosialisasi Ketentuan Cukai Rokok Tahun 2018 di Aula Hotel GM Lumajang, Kamis (13/8/2018) pagi.

BACA JUGA :  Bentuk Sinergitas Penguatan Bencana, BPBD Kota Probolinggo Gelar Musyawarah Besar FPRB

Sosialisasi tersebut, dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Dr. Sukamto, M.Pd.

Pada sambutan tertulisnya Sekretaris Daerah Kab. Lumajang, Drs. Gawat Sudarmanto menyampaikan adanya peredaran rokok ilegal di masyarakat membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu melakukan sosialisasi, khususnya kepada pedagang rokok.

Dijelaskan lebih jauh, sesuai dengan UU No. 39 tahun 2007, rokok ilegal dibagi dalam 5 kategori, yaitu Rokok polos (tanpa pita cukai), Rokok menggunakan pita cukai palsu, Rokok menggunakan pita cukai bekas, Rokok yang menggunakan pita cukai bukan haknya, dan Rokok yang menggunakan pita cukai yang bukan peruntukanya.

BACA JUGA :  Penutupan MTQ XXXI Jatim di Jember Bakal Dimeriahkan 400 Penari dan Pesta Kembang Api

Kemudian Kabid Informasi Publik pada Diskominfo Kab. Lumajang, Wahyuning Indriasih S.STP, S.IP, M.Si., melaporkan sosialisasi tersebut penting dilakukan, untuk menekan peredaran rokok ilegal yang ada di masyarakat.

Kabid Informasi Publik Menambahkan”Harapan kami setelah mengikuti sosialiasi, kami berharap bapak,ibu semua dapat membatu kami untuk melakukan pembatasan rokok ilegal di masyarakat,” harapnya.

Lalu narasumber pada sosialisasi tersebut, Bambang Sutejo (Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan dari KPPBC TMP C Probolinggo). Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Ketua RT/RW dan Pedagang Rokok di Kelurahan Citrodiwangsan Kec. Lumajang,”pungkasnya(kar)